1.093 WB Di Lapas Tebingtinggi Terima Remisi, 28 Langsung Bebas

RAGAM, TebingtinggiDibaca 393 Kali
Wali Kota Tebingtinggi M Dimiyahti didampingi Kalapas Kelas IIB Anton Setiawan serakan remisi kepada warga binaan

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Sebanyak 1.093 orang warga binaan (WB) di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Kantor Wilayah Sumatera Utara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Tebingtinggi mendapat remisi antara 1 – 6 bulan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 28 orang dinyatakan bebas. Namun, 13 orang diantaranya harus kembali menjalani hukuman subsider pengganti denda.

Pemberian remisi langsung dilakukan Pj. Wali Kota Tebingtinggi Mhd Dimiyathi bersama Kalapas Kelas IIB Kota Tebingtinggi Anton Setiawan, tepat pada upacara 17 Agustus 2022, Rabu (17/08/2022) di lapangan Lapas Kota Tebingtinggi.

Disebutkan Anton Setiawan, penghuni Lapas Tebingtinggi sebanyak 1.656 terdiri dari narapidana 1.368 (1.349 pria dan 19 wanita) serta tahanan 288 orang (270 pria dan 18 wanita). Sementara kapasitas Lapas Kelas IIB Kota Tebingtinggi hanya 576 orang.

Warga binaan yang mendapat remisi 17 Agustus di Lapas Tebingtinggi ada sebanyak 1.093 orang, terdiri dari 1.087 orang pria dan 6 orang wanita.

Dilihat dari klasifikasi, remisi normal antara 1 – 6 bulan ada sebanyak 551 orang dan remisi PP 99 tahun 2012 antara 1 – 6 bulan ada sebanyak 542 orang.

Dalam memeriahkan HUT ke 77 kemerdekaan RI, Lapas Kelas IIB Kota Tebingtinggi bersama warga binaan menggelar berbagai perlombaan olahraga dan hiburan.

Upacara detik – detik proklamasi dan pemberian remisi langsung dipimpin Pj. Wali Kota M Dimiyathi didampingi Kalapas Kelas IIB Tebingtinggi Anton Setiawan.

Tampak dalam upacara HUT Proklamasi RI ke 77 ini, petugas Lapas Tebingtinggi mengikuti upacara dengan memakai pakaian adat dari berbagai suku yang ada di Indonesia.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed