14 Orang WB Lapas Klas IIB Tebingtinggi Dapat Assimilasi, Sebanyak 1.255 Warga Binaan, Kasus Narkoba

Kalapas Klas IIB Kota Tebingtinggi Anton Setiawan Amd IP SH M Hum

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Sebanyak 14 orang warga binaan (WB) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Kota Tebingtinggi mendapat assimilasi. Dari 14 orang yang memperoleh assimilasi, 1 diantaranya perempuan dan 7 orang terkait kasus narkotika, penggelapan 2 orang, pencurian 3 orang, penadah 1 orang dan ITE 1 orang.

Demikian disampaikan Kalapas Tebingtinggi Anton Setiawan Amd. IP, SH,M.Hum saat berbincang – bincang dengan mimbarsumut.com, Kamis (17/03/2022) di ruang KPLP Lapas Klas II B Kota Tebingtinggi.

Kalapas yang didampingi Kasi Binadik
Leonardo Pandjaitan SH MH, Kasi Adm Kamtib Hakim Sanjaya, Amd IP, SH MH dan Kasubsi Reg & Bimkemas Ziko Lukita Amd. IP, SH MH, mengatakan assimilasi tersebut diberikan kepada warga binaan pada awal Maret 2022.

Disebutkannya, saat ini warga binaan untuk mendapatkan assimilasi tersebut sangat ketat dan sulit. Bahkan, warga binaan yang merupakan residivis tidak diberikan mendapat assimilasi. Oleh karena itu, hanya 14 orang warga binaan yang memperoleh assimilasi.

Penghuni Lapas Klas IIB Kota Tebingtinggi saat ini 1.640. Dua orang berada di luar, 1 karena sakit (RSUD Kumpulan Pane) dan 1 lagi titipan Kejaksaan Sergai.

Warga binaan yang berada di dalam Lapas, 450 orang merupakan tahanan dan 1.192 orang narapidana. Dari keseluruhan, 1.581 laki – laki, 47 orang perempuan dan terdapat anak dibawah umur laki – laki 13 orang dan 1 orang perempuan.

Penghuni Lapas Klas IIB Kota Tebingtinggi mayoritas merupakan kejahatan narkoba 1.255 orang, pidana umum 372 orang, korupsi 12 orang dan 1 kasus kejahatan perdagangan orang.

Anton Setiawan juga menyebutkan bahwa di Lapas Kota Tebingtinggi terdapat 386 orang residivis.

Terkait masalah vaksinasi, Anton Setiawan mengatakan bahwa warga binaan yang ada di dalam Lapas Klas IIB Kota Tebingtinggi sudah mendapat vaksin dosis I dan dosis II. Sedangkan untuk dosis III (booster) sebagian warga binaan sudah dapat.

“Dalam waktu dekat ini kita akan programkan untuk masuk ke dalam Lapas harus memakai barcode. Sedangkan warga binaan yang baru masuk harus tetap diperiksa apakah sudah vaksin atau tidak,” ungkap Kalapas Anton Setiawan yang baru bertugas 2 bulan di Lapas Klas IIB Kota Tebingtinggi.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed