AKD DPRD Tebingtinggi Belum Sah, Wakil Ketua Dinilai Membohongi Masyarakat

Ketua DPRD Tebingtinggi Basyaruddin Nasution memberikan penegasan bahwa AKD belum sah

TEBINGTINGGI (MS) : Ternyata masalah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Tebingtinggi belum diterima sebagian anggota dewan bahkan Ketua DPRD Tebingtinggi. Ini artinya, AKD DPRD Tebingtinggi belum sah.

Ketua DPRD Tebingtinggi Basyaruddin Nasution secara tegas mengatakan, pernyataan wakil Ketua DPRD HM Azwar tentang sahnya AKD DPRD, dinilai telah membohongi masyarakat dan harus perlu banyak belajar lagi dalam bahasa surat menyurat.

Penegasan ini disampaikan Ketua DPRD Tebingtinggi Basyaruddin menyikapi pernyataan HM Azwar tentang sudah sahnya AKD DPRD Tebingtinggi, Minggu (9/2).

Basyaruddin Nasution, menyampaikan Surat yang diterbitkan Mendagri, tertanggal 31 Januari 2020, disalah artikan oleh saudara Wakil Ketua DPRD Tebingtinggi, HM Azwar.

“Dalam surat tersebut memang benar, Mendagri tidak ada menyatakan bahwasanya AKD DPRD Tebingtinggi, tidak sah, namun juga tidak ada menyatakannya sah,” tegas Basyaruddin yang juga Ketu DPD Golkar Tebingtinggi.

HM Azwar lanjutnya, salah menafsirkan isi surat tersebut, karena Mendagri tidak ada menyatakan surat tersebut tidak sah, HM Azwar menganggap bahwa surat tersebut sah.

Apa yang disampaikan HM Azwar kepada media dan sudah dibaca masyarakat, merupakan pernyataan blunder.

Baca juga : AKD DPRD Tebingtinggi Sah. Gubsu Fasilitasi Permasalahan Masalah

Awalnya, surat tersebut adalah permohonan DPRD Tebingtinggi kepada Gubsu, Biro OTDA, dan Mendagri, untuk memfasilitasi permasalahan AKD DPRD Tebingtinggi, bukan meminta pernyataan sah atau tidaknya AKD DPRD Tebingtinggi.

“Saya pun berharap kepada Wakil Ketua HM Azwar, beserta rekan rekan jangan membuat opini yang sifatnya memecah belah DPRD Tebingtinggi dan membodohi masyarakat dengan menyampaikan hal hal yang sifatnya bohong,” harapnya.

Dijelaskan, selaku Ketua DPRD Tebingtinggi, ia bersama 24 anggota DPRD Tebingtinggi lainnya, akan berangkat ke Biro OTDA Provinsi Sumatera Utara, untuk dicarikan jalan keluar dan difasilitasi dalam musyawarah mufakat.

“Sekali lagi saya selaku Ketua DPRD Kota Tebingtinggi menyatakan bahwa pernyataan Wakil Ketua DPRD Tebingtinggi HM Azwar, tentang sudah sahnya AKD DPRD Tebingtinggi, itu tidak benar, tegasnya.

Laporan : red

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed