Bandar Narkoba Sipispis Ditangkap

Narkoba, TebingtinggiDibaca 4,942 Kali
Pelaku berikut barang bukti sabu

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Bandar narkoba Irwansyah alias Iwan, (47) warga Dusun Il Desa Marjanji Kec. Sipispis Kab. Serdang Bedagai, diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan Satres Narkoba Polres Tebingtinggi, Rabu (08/06/2022).

Dalam penggerebekan di rumah pelaku di Dusun II Desa Marjanji Kec. Sipispis Kab. Serdang Bedagai, diamankan barang bukti,  4 bungkus plastik klip transparan berisikan 75 bungkus plastik kecil  berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor (Brutto) 18,42 gram dan berat bersih (Netto) 9,71 gram.

Juga diamankan, 1 kaleng stainless, 1 bungkus plastik transparan, 5 bungkus plastik klip yang berisikan plastik-plastik klip kosong dan 1 unit handphone merek Nokia warna hitam.

Barang bukti paket sabu siap edar

Pelaku Irwansyah mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya, petugas membawa pelaku beserta barang bukti ke kantor Sat Narkoba Polres Tebingtinggi untuk diperiksa lebih lanjut.

Kasat Narkoba melalui Kasi Humas, AKP Agus Arianto, Jumat (10/06/2022) membebarkan penangkapan seorang bandar sabu Sipispis. Pelaku, terancam dijerat, pasal 114 ayat (2), subs pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed