Bawaslu RI Resmikan Ruang PPID Bawaslu Tebingtinggi

Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar didampingi Ketua Bawaslu Tebingtinggi, Huriadi Panggabean dan anggota Harirayani, Halda Qemlani Pane, Kordinator Sekretariat, Zulfi Pandapotan Nasution, Ketua KPU Tebingtinggi, Abdul Khalik menggunting pita peresmian ruang PPID

TEBINGTINGGI (MS) – Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar meresmikan Ruang PPID Bawaslu Tebingtinggi di Jalan Deblod Sundoro, Kelurahan Deblod Sundoro, Kecamatan Padang Hilir, Rabu (20/10/2021).

Dalam arahannya, Fritz Edward Siregar, meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tebingtinggi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) harus menyiapkan data informasi dengan baik untuk disampaikan ke masyarakat.

Dalam pemberian pelayanan informasi kepada masyarakat, lanjut Fritz harus disesuaikan dengan ketentuan peraturan yang ada.

“Informasi yang dikelola Bawaslu tidak semua dapat disampaikan ke masyarakat. Ada informasi berkala dan informasi dikecualikan,” ucapnya.

Dijelaskan Fritz, Ruang PPID sebagai wadah memilah dan memilih serta mengklasifikasi informasi yang akan disampaikan.

“Bawaslu Tebingtinggi sudah ada PPID, kiranya informasi dan dokumen dapat tersajikan dengan baik,” harapnya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Tebingtinggi, Huriadi Panggabean mengucapkan terima kasih kepada Fritz Edward Siregar yang telah meluangkan waktu untuk meresmikan ruang PPID.

“Ini suatu kebanggaan kami (Bawaslu Tebingtinggi) dikunjungi Bawaslu RI,” katanya.

Kiranya, Bawaslu Tebingtinggi dengan diresmikannya ruang PPID dapat memberikan pelayanan informasi yang baik ke masyarakat, harap Huriadi.

Peresmian Ruang PPID tersebut juga dihadiri Anggota Bawaslu Sumut, Henry Sitinjak, Marwan, Ketua Bawaslu Tebingtinggi, Huriadi Panggabean, Anggota Bawaslu Tebingtinggi, Harirayani, Halda Qemlani Pane, Kordinator Sekretariat, Zulfi Pandapotan Nasution, Ketua KPU Tebingtinggi, Abdul Khalik, perwakilan Dinas Kominfo.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed