Bekas Gedung Akbid Diserahkan ke UINSU

PENDIDIKAN, TebingtinggiDibaca 794 Kali
Walikota Tebingtinggi dan Rektor UINSU Syahrin Harahap diterima Ketua DPRD di ruangannya sebelum pemaparan di ruang sidang paripurna

TEBINGTINGGI (MS) – Rektor UINSU Prof. Dr. H. Syahrin Harahap dan Walikota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan paparkan kepada DPRD penyerahan aset bekas Gedung Akbid ke Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Rabu (20/1) di ruang sidang DPRD Tebingtinggi.

Walikota dalam paparannya menjelaskan pentingnya keberadaan universitas di daerah karena akan membangun kualitas sumber daya manusia, pendidikan serta sektor ekonomi, sejalan dengan visi misi Kota Tebingtinggi untuk mewujudkan kota jasa dengan tersedianya fasilitas pendidikan termasuk pendidikan tinggi. Strategi ini menjadi langkah penting untuk Pembangunan Kota Tebingtinggi ke masa depan.

Sementara, Rektor UINSU Syahrin Harahap menyampaikan, jika penyerahan aset telah dilakukan kepada UINSU, maka UINSU akan segera melakukan persiapan.

“Pada penerimaan mahasiswa baru tahun ini, insyaallah akan kita lakukan di Tebingtinggi dan kita akan berupaya meskipun di sini kampus baru, tetapi dengan pengalaman yang dimiliki UINSU, kami akan mengelola kampus ini dengan baik sebagaimana juga seperti kampus-kampus UINSU yang lainnya di berbagai tempat di Sumatera Utara,” jelas Rektor UINSU.

“Dengan dibukanya Fakultas Kesehatan Masyarakat dan Ekonomi Bisnis Islam, kami berharap dapat mendorong lahirnya para sarjana Islam dibidang kesehatan dan ekonomi. Hal ini juga sekaligus mendukung pengembangan Ekonomi Islam dan dalam hal membangun Kesehatan Masyarakat,” jelas Syahrin.

Juga dijelaskan bahwa, UINSU adalah sekolah terbuka dan untuk umum, tidak hanya untuk Islam saja. UINSU berpandangan bahwa moderasi beragama terbuka dan dimanfaatkan untuk mencerdaskan seluruh bangsa tanpa ada perbedaan agama. Kegiatan di kampus adalah pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Pada kesempatan tersebut Anggota DPRD Joner Sitinjak menyampaikan agar Pemko Tebingtinggi harus memperhatikan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk hal ini serta agar memiliki kajian karena jumlah sekolah SMA di Tebingtinggi tidak banyak.

Menanggapi hal tersebut, Walikota menjelaskan telah mematuhi prosedur, untuk itulah kita berada disini. Meminta rekomendasi DPRD adalah salah satu bentuk prosedur yang harus dilewati.

Walikota menambahkan, hibah dari Pemko Tebingtinggi ke UINSU adalah dari negara dan untuk negara, karena UINSU adalah universitas negeri, negara tidak ada dirugikan, ini dilakukan untuk pengabdian sebagai anak bangsa”.

Menanggapi hal itu, Rektor UINSU menambahkan bahwa UINSU berkembang tidak hanya untuk Tebingtinggi saja, UINSU nantinya untuk seluruh daerah.

Sementara Anggota DPRD Kaharudin Nasution menambahkan dengan kondisi seperti ini dan tujuan yang sangat baik DPRD Kota Tebingtinggi hendaknya lebih aktif untuk menjemput kelanjutan rencana ini. “Investasi yang kita tanamkan tidak sebesar nilai yang akan kita dapatkan, pendidikan lebih penting dari hal ini.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed