Bongkar Rumah, Pria Pengangguran Ditangkap Polisi Di Acara Pesta

Tebingtinggi389 views

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Pria pengangguran, MS (37) ditangkap Sat Reskrim Polres Tebingtinggi karena melakukan pencurian, Sabtu (09/12/2023).

Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto, Minggu (10/12/2023) membenarkan penangkapan tersebut.

Dikatakan, kejadian berawal pada Sabtu dini hari, MS yang merupakan warga Sei Bamban, Serdang Bedagai ini membongkar rumah milik Suriza di Jalan KF. Tandean Kelurahan Durian Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi.

Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak jendela kaca nako. Kemudian MS mengambil 3 unit handphone milik korban dari kamar tempat tidur korban dan 1 unit sepeda motor jenis honda Supra X.

Setelah Polres Tebingtinggi melakukan penyelidikan ke desa Sei Belutu Kecamatan Sei Bamban, dan petugas berhasil menangkap MS saat sedang berada diacara adat tanpa perlawanan.

“Pelaku ditangkap saat sedang berada diacara adat di Desa Sei Belutu Kecamatan Sei Bamban. Saat ini pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebingtinggi dan dijerat pasal pencurian dengan pemberatan,” sebut Kasi Humas.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed