Cegah Klaster COVID-19, Pemkot Tebingtinggi Tutup Kantor LH dan PPAPPKB

Kamis, September 24th 2020. | RAGAM, Tebingtinggi | Dibaca 1,582 Kali

Walikota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM saat memberikan keterangan pers

TEBINGTINGGI (MS) – Pemkot Tebingtinggi menutup Kantor Lingkungan Hidup (LH) dan Pemberdayaan Perempuan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPAPPKB) selama tiga hari.

Penutupan kedua kantor ini selama 3 hari terkait adanya ASN yang terkonfirmasi positif berdasarkan hasil swab test dan untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19 khususnya klaster perkantoran.

Walikota Tebingtinggi H Umar Zunaidin Hasibuan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (24/9) mengatakan, dalam rangka memutus mata rantai pandemi COVID-19 pihaknya melakukannya secara tegas sesuai dengan aturan.

“Kebetulan di PPAKB ada 2 orang yang terkonfirmasi positif berdasarkan hasil swab. Saya perintahkan agar kantor itu direlaksasi selama 3 hari. Demikian juga dengan kantor Lingkungan Hidup kita relaksasi 3 hari agar tidak menyebar,” katanya.

Terkait penerapan disiplin protokol kesehatan, ia mengaku operasi yustisi dilakukan di setiap kecamatan pada sejumlah titik.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email
Please follow,Share and Like us :
[video width="480" height="848" mp4="https://www.mimbarsumut.com/wp-content/uploads/2023/10/VID-20231016-WA0017.mp4"][/video]
tags: ,

Related For Cegah Klaster COVID-19, Pemkot Tebingtinggi Tutup Kantor LH dan PPAPPKB