Dalam Waktu 20 Menit, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Tebingtinggi

Rabu, Februari 10th 2021. | Pencuri, Tebingtinggi | Dibaca 1,226 Kali

Kedua pelaku curanmor

TEBINGTINGGI (MS) – Dalam waktu hitungan 20 menit, setelah melakukan pencurian sepeda motor (curanmor), dua pelaku berhasil dibekuk Polsek Tebingtinggi Resort Tebingtinggi, Senin (08/02/2021) sekira pukul 02.00 WIB.

Kedua pelaku curanmor, Yu (19) warga Dsn III Desa Suka Jadi, Kec. Tanjung Beringin Kab. Sergai dan ER alias Rian (29) warga Jalan Ramli Lubis Lingk. IV Kel. Bagelen Kec. Padang Hilir, Kota Tebingtinggi. Keduanya merupakan pemuda pengangguran.

Mereka mencuri sepeda motor dari teras depan rumah korban, Delvi (38) warga Dusun XII Desa Paya Lombang Kec. Tebingtinggi, Kab. Serdang Bedagai.

Kasus pencurian itu awalnya diketahui saksi Eko Prapanja (29) dan Dandi Wiranda (21) yang merupakan tetangga korban. Melihat sepeda motor korban dicuri orang, kedua saki mendatangi korban dan memberitahukan sepeda motornya dicuri orang.

Selanjutnya, korban membuat laporan ke Polsek Tebingtinggi. Dalam hanya waktu 20 menit setelah kejadian, Polsek Tebingtinggi dipimpin Ipda T Simanjuntak SH berhasil menangkal pelaku di Jalan Lintas Umum Dusun IV Desa Kutabaru Kec. Tebingtinggi Kab. Serdang Bedagai.

Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tebingtinggi.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email
Please follow,Share and Like us :
tags: ,

Related For Dalam Waktu 20 Menit, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Tebingtinggi