TEBINGTINGGI (MS) – Koramil 13 / Tebingtinggi Kodim 0204/DS bersama Tim Satgas penanganan COVID-19 Kecamatan se – Kota Tebingtinggi menggelar operasi gabungan yustisi penerapan PPKM Mikro Level III skala besar di wilayah Kota Tebingtinggi, Jumat malam (13/08/2021).
Danramil 13 / Tebingtinggi Kapten Inf Budiono yang memimpin Ops Yustisi gabungan, mengatakan masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak disiplin terhadap protokol kesehatan (Prokes) dan meminta kepada seluruh elemen untuk bekerjasama melakukan sosialisasi PPKM Skala Mikro kepada masyarakat.
“Dalam kegiatan PPKM ini, ada poin utama yang menjadi perhatian, yakni situasi pandemi COVID-19 beberapa hari ini, berkembang sangat cepat karena ada varian baru sehingga mengharuskan Satgas Penanganan COVID – 19 Kecamatan se – Kota Tebingtinggi mengambil langkah lebih tegas dan ketat dalam pembatasan aktivitas masyarakat sesuai Intruksi Walikota Tebingtinggi No 188.45/5808 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Level III, serta mengoptimalkan Posko Penangan COVID-19 di tingkat Kelurahan untuk membendung penyebaran COVID-19,” ujar Kapten Inf Budiono.
Dalam melaksanakan Ops Yustisi gabungan, Danramil 13 / Tebingtinggi meminta kepada seluruh personil supaya memberikan himbauan kepada masyarakat secara humanis dan santun agar tidak terjadi benturan dengan masyarakat.
Kegiatan operasi gabungan yustisi penerapan PPKM Mikro Level III sekala besar diawali apel gabungan di Koramil 13 / Tebingtinggi Jalan Kapten F. Tandean.
Operasi gabungan yustisi penerapan PPKM level III diikuti Kapolsek Rambutan AKP H Samosir, Wakapolsek Padang Hilir Iptu Mulyono, Kapolsek Padang Hulu diwakili Kanit intel, Camat Padang Hilir Ramadhan B. Pulungan, Camat Rambutan Marwansyah Harahap, Camat Bajenis Dira Astawa, Camat Padang Hulu Deni Handika Siregar SE, MSi, Camat Tebingtinggi Kota
Manda Yuliani, Plt Satpol PP YB Hutapea, Kadis Perhubungan diwakili Kasi Dinas Perhubugan Burhan dan Kabid Logistik BPBD Legino.
Adapun sasaran operasi yustisi penerapan PPKM level III yakni, tempat- tempat keramaian seperti kafe dan pedagang kaki lima yang terdapat di 5 kecamatan yang ada di Kota Tebingtinggi.
Petugas mengimbau masyarakat yang masih berkumpul di Cafe Kok Tong, Cafe Legato, Cafe Densa, Cafe Kopang, Ramayana, Cafe Coner, Cakep Batmen agar membubarkan diri dan pulang ke rumah masing – masing. Dari sebagai masyatakat yang berkumpul – kumpul itu, masih ada tidak memakai masker.
Kesadaran masyarakat Kota Tebingtinggi masih minim untuk mematuhi Prokes COVID-19 kendatipun setiap hari dilakukan razia masker.
Laporan : napit