TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tebingtinggi menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) tentang pemanfaatan Aplikasi UMKM Digital Tebingtinggi dan standar pelayanan dalam penggunaannya, Rabu (17/01/2024) di Aula Command Center Dinas Kominfo Jalan Imam Bonjol Kota Tebingtinggi.
Aplikasi ini merupakan aplikasi platform digital berbasis website yang digagas oleh Dinas Kominfo Kota Tebingtinggi sebagai wadah bagi pelaku UMKM Kota Tebingtinggi untuk memasarkan produknya kepada masyarakat.
Selain itu, aplikasi ini juga membuka peluang kerja bagi masyarakat Kota Tebingtinggi yang ingin menjadi agen penjualan (dropshipper) dari produk-produk pelaku UMKM Kota Tebingtinggi.
Dalam FKP tersebut, para peserta membahas pemanfaatan aplikasi ini dalam memasarkan produk-produk UMKM Kota Tebingtinggi dengan tujuan memperkenalkan produk UMKM Kota Tebingtinggi kepada masyarakat dalam ataupun luar Kota Tebingtinggi, sehingga dengan begitu diharapkan dapat membantu meningkatkan perekonomian dari para pelaku UMKM Kota Tebingtinggi.
Terkait hal tersebut, Kabid Komunikasi Diskominfo Tebingtinggi, Iswan Suhendi, S.STP, M.Si mengharapkan adanya kerjasama dan kolaborasi dari semua pihak terkait agar penggunaan aplikasi tersebut dapat bermanfaat khususnya bagi pelaku UMKM dan bagi masyarakat secara umum.
“Kedepannya diharapkan kerjasama dan kolaborasi dengan stakeholder terkait serta dengan pelaku UMKM, untuk membesarkan para pelaku UMKM yang ada di Kota Tebingtinggi ini,” ujar Kabid Komunikasi Kominfo Iswan Suhendi.
Dijelaskan Iswan Suhendi, bahwa aplikasi ini bukan merupakan aplikasi ‘market place’ sebagaimana aplikasi market place yang dikenal oleh masyarakat.
“Ini bukan aplikasi jual beli sebagaimana aplikasi market place yang bapak/ibu ketahui, melainkan sebagai wadah bagi para pelaku UMKM Kota Tebingtinggi untuk memasarkan produk-produknya. Aplikasi ini kita gagas untuk mendukung perkembangan para pelaku UMKM di Kota Tebingtinggi, karena di Tebingtinggi ini ada 24 persen merupakan sektor perdagangan,” jelasnya.
Sejalan dengan Kabid Komunikasi, Kabag Organisasi Pemko Tebingtinggi, Ernawati Lubis berharap adanya kerjasama dan kolaborasi antara OPD terkait untuk membangun kelompok kerja dalam mensukseskan program aplikasi ini, sehingga diharapkan permasalahan-permasalahan dalam pemanfaatan aplikasi ini dapat ditangani bersama
“Permasalahan ini tidak bisa ditangani oleh Dinas Kominfo Kota Tebingtinggi sendiri, harus ada kolaborasi antara OPD terkait yaitu Dinas Perdagangan UMKM dan Koperasi serta Dinas Penamaan Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kota Tebingtinggi,” pungkas Kabag Organisasi.
Selain itu, Ernawati Lubis juga membahas jenis standar pelayanan yang diterapkan dalam penggunaan aplikasi ini, dengan tujuan agar dalam pelaksanaannya dapat memenuhi kebutuhan dari pengguna aplikasi.
Diakhir kegiatan, dilakukan penandatanganan berita acara dari hasil FKP untuk menjadi bahan yang akan disampaikan ke Kemenpan RB.
Aplikasi GUDUT (Gudang UMKM Digital Tebing Tinggi) dapat diakses melalui link : https://gudut.tebingtinggikota.go.id
Laporan : napit











