DPRD Tebingtinggi Minus Fraksi PDIP dan DAK, Keluarkan 6 Rekomendasi Atas LKPj Wali Kota TA 2021

Ketua Komisi 3 Jonner Sitinjak menyerahkan rekomendasi DPRD kepada pimpinan rapat paripurna DPRD Basyaruddin Nasution
TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – DPRD Kota Tebingtinggi melalui rapat paripurna hanya mengeluarkan 6 putusan rekomendasi terkait Laporan Pertangngjawaban (LKPj) Wali Kota Tebingtinggi TA 2021, Senin (18/04/2022).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Basyaruddin Nasution dan wakil Muhammad Azwar, rekomendasi tersebut tidak dibacakan Ketua Komisi III Jonner Sitinjak dan langsung diserahkan kepada pimpinan sidang serta selanjutnya diserahkan kepada Wali Kota.
Ironisnya, rekomendasi DPRD terhadap LKPj Wali Kota Tebingtinggi 2021, sepertinya diluar persetujuan 2 fraksi DPRD. Terbukti, dalam rapat paripurna LKPj tersebut tidak dihadiri Fraksi PDI Perjuangan dan DAK (Demokrat Amanat Keadilan). Dari 25 anggota DPRD Tebingtinggi, hadir mengikuti rapat paripurna 14 orang dan 11 orang tidak hadir.
Kendatipun rekomendasi DPRD tidak dibacakan, namun Wali Kota Tebingtinggi H Umar Zunaidi Hasibuan yang akan mengakhiri masa jabatannya, tetap menyampaikan pidato atas rekomendasi DPRD terhadap LKPj.
Wali Kota menyebutkan, LKPj TA 2021 merupakan LKPj tahun terakhir pada masa baktinya menjabat Wali Kota bersama wakil Wali Kota Tebingtinggi.
Sesungguhnya segala daya upaya telah dilakukan mewujudkan visi RPJMD Kota Tebingtinggi 2017 – 2022 yakni, menjadikan Kota Tebingtinggi menjadi Kota Jasa dan Perdagangan yang beriman, cerdas, layak, mandiri, dan sejahtera dengan SDM yang berkualitas.
Rapat paripurna yang berlangsung singkat, sempat molor beberapa jam.
Laporan : napit
Tinggalkan Balasan