Dua Pelaku Jambret, Diciduk Polisi

Pencuri, PERISTIWA, TebingtinggiDibaca 922 Kali
Kapolres AKBP Sunadi didampinggi Kapolsek AKP David Sinaga dan Kasat Reskrim AKP Ramdhani mengapit pelaku saat press relis di Mapolsek Padang Hilir.

TEBINGTINGGI (MS) – Muhammad  Solehuddin (19) alias MS warga Jalan Persatuan Lingk I, Kel. Deblod Sundoro Kec. Padang Hilir Kota Tebingtinggi bersama Muhammad Erwansyah (20) alias ME, warga Dusun XV Desa Suka Damai Kec. Sei Bamban Kab. Serdang Bedagai, ditangkap Polsek Padang Hilir saat berada kolam renang londok Kencana Jalan Sukarno Hatta Kel.Tambangan Kec. Padang Hilir.

Kapolsek Padang Hilir AKP David Sinaga pada warrawan Selasa (13/8) pagi di kantornya membenarkan penangkapan kedua tersangka.

Kedua pelaku ditangkap karena menyambret tas milik Yuniar (47), warga Jalan Damar Laut Lingk III Kel Bagelen, Kec Padang Hilir, Kota Tebingtinggi, Rabu (17/8-2019) lalu di Jalan Syech Beringin Kel. Tebingtinggi Kec. Padang Hilir Kota Tebingtinggi.

Setelah mendapat laporan dari korban dari hasil penyelidikan dan berdasarkan keterangan saksi, keduanya ditangkap saat berada di kolam renang pondok Kencana, terang Kapolsek.

Kini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Padang Hilir; guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Lanjut David, pihaknya juga bekerja sama dengan Sat Reskrim Polres Tebingtinggi melakukan pengembangan dan  penyelidikan untuk mengungkap sudah berapa kali kedua pelaku melakukan penjambretan dan siapa siapa saja yang telah menjadi korban keduanya, tutupnya.

Laporan : dav

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed