Dua Pria Pemilik Sabu Ditangkap Satres Narkoba Polres Tebingtinggi

Minggu, November 13th 2022. | Narkoba, Tebingtinggi | Dibaca 393 Kali

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Miliki narkoba jenis sabu, AZN alias Fikar (25) dan BS alias Budi (29) keduanya warga Jalan Letda Sujono Lk. I Kel. Teluk Karang Kec. Bajenis Kota Tebingtinggi ditangkap Satres Narkoba Polres Tebingtinggi.

Dari tangan kedua pelaku diamankan barang 8 bungkus plastik transparan berisi serbuk kristal diduga sabu berat (Brutto) 2,11 gram dan berat (Netto) 1,15 gram, 3 bungkus plastik bensikan plastik – plastik klip transparan kosong, 1 pipet plastik runcing 1 bungkusan bekas makanan merek kuaci warna cokelat, uang tunai Rp.198.000, 2 unit handphone.

Kasat Narkoba melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Sabtu (12/11/2022) membenarkan penangkapan dua pria pemilik narkoba jenis sabu.

Kedua pelaku ditangkap Rabu tanggal 09 November 2022 sekira pukul 17.00 WIB di Jalan Letda Sujono Lk. II Kel. Teluk Karang Kec. Bajenis Kota Tebingtinggi.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat pasal 114 ayat (1), subs pasal 112 ayat (1) Jo. pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email
Please follow,Share and Like us :
tags: , ,

Related For Dua Pria Pemilik Sabu Ditangkap Satres Narkoba Polres Tebingtinggi