Empat Fraksi DPRD Kota Tebingtinggi Minta Pemilihan Kepling Dibatalkan
TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – DPRD Kota Tebingtinggi menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi – fraksi DPRD dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD TA 2022, Senin (26/09/2022).
Dari enam fraksi DPRD Kota Tebingtinggi, yang menyampaikan pendapat akhir, 4 fraksi yakni Fraksi Nurani Kebangsaan, DAK, Golkar dan PDI Perjuangan menyampaikan agar proses pemilihan kepling ditunda untuk mengevaluasi Perwa Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan.
Selain menolak atau menunda Pemilihan Kepling, masing – masing fraksi dalam pendapat akhirnya terhadap Ranperda Kota Tebingtinggi TA. 2022 juga mengkritisi dan memberikan saran terhadap OPD melalui Pj. Wali Kota.
Akan tetapi, sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Basyaruddin Nasution, Muhammad Azwar, Imam Irdian Saragih dan dihadiri Pj Wali Kota M Dimiyathi, Plt Sekda Bambang S, Kapolres AKBP Moch Kunto Wibisono, Dandim 0204 / DS, keenam fraksi menerima dan menyetujui Ranperda APBD TA 2022 ditetapkan jadi Perda.
Laporan : napit
Tinggalkan Balasan