Fisik Proyek Drainase Jalan Thamrin Kota Tebingtinggi Rp 2,4 M, Diperiksa Tipikor

Koruptor, TebingtinggiDibaca 2,129 Kali
Kanit Tipikor, Ipda Tomson Simanjuntak didampingi tim ahli dari USU saat pemeriksaan fisik saluran drainase di Jalan Thamrin

TEBINGTINGGI (MS) – Pekerjaan saluran drainase di Jalan Thamrin Kota Tebingtinggi senilai Rp 2,4 miliar lebih, menjadi salah perhatian Satreskrim Polres Tebingtinggi.

Sesuai pengaduan masyarakat, dalam pekerjaan drainase itu, diduga terjadi tindak pidana korupsi.

Untuk itu, Satreskrim Polres Tebingtinggi melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) turun ke lapangan melakukan pemeriksaan fisik pekerjaan rehab saluran drainase tersebut, Jumat (26/11/2021).

Pemeriksaan yang langsung dipimpin Kanit Tipikor, Ipda Tomson Simanjuntak, turut menghadirkan tim ahli dari Universitas Sumatera Utara (USU).

Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Junisar Rudianto Silalahi melalui Kanit Tipikor, Ipda Tomson Simanjuntak membenarkan telah turun bersama 2 orang tim ahli dari USU untuk memeriksa pengerjaan drainase di Jalan Thamrin.

“Rehab saluran drainase milik Dinas PUPR yang dikerjakan CV BMS senilai Rp. 2,4 miliar pagu anggaran 2021 telah kita periksa,” katanya.

Pemeriksa itu dilakukan, kata Ipda Tomson Simanjuntak berdasarkan laporan dari masyarakat, adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan pada pekerjaan rehab saluran drainase tersebut.
“Ada laporan dugaan korupsi, kita masih memeriksa fisik, jumlah kerugian belum bisa ditentukan,” tutupnya.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed