Forkopinda Tebingtinggi : Narkoba dan Judi Harus Dibasmi

RAGAM, TebingtinggiDibaca 1,024 Kali
Forkopinda Tebingtinggi

TEBINGTINGGI (MS) – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Kota Tebingtinggi dan segenap masyarakat harus secara bersama-sama mencegah dan memberantas penyakit sosial yang ada di tengah – tengah masyarakat. Tidak mungkin sendiri-sendiri memberantasnya

“Hasil dari dialog ini harus ada kesimpulan apa yang prioritas akan dilakukan. Oleh sebab itu, saya minta dibentuk tim untuk merumuskannya,”pinta Walikota dalam acara silaturahmi Forkopinda Tebingtinggi dengan tokoh lintas agama dan ormas, Kamis (13/12) di aula Kemenag Jalan Pendidikan Tebingtinggi.

Disampaikan Walikota, kemaksiatan atau yang disebut penyakit masyarakat seperti judi, LGBT, narkoba, pornoaksi dan sebagainya yang mengundang keresahan di tengah-tengah masyarakat merupakan persoalan kita bersama dan memberantasnya juga harus bersama-sama.

“Kita semua ingin Tebingtinggi semakin hari semakin baik dan apa yang kita programkan bukan hanya sekedar lips servis saja, tetapi harus diaktualisasikan. Untuk itu, tolong dan bantu saya,” pinta Walikota.

Sementara, Kapolres AKBP Sunadi mengatakan petugas Polres Tebingtinggi bersama segenap jajaran polsek senantiasa siap memberikan dukungan sepenuhnya kepada masyarakat.

Dandim 0204-DS Letkol Kav.Syamsul Arifin menyampaikan, sebagai komandan teritorial akan senantiasa siap membantu dan memberikan dukungan untuk mengatasi penyakit kemaksiatan. Warga jangan pernah takut untuk melaporkan jika ada personil yang membacking kegiatan yang melanggar hukum.

“Tidak akan ada ampun bagi oknum TNI yang terlibat berbagai kejahatan kriminal, terlebih pengedar atau pengguna sabu langsung dipecat,” tegas Dandim.

Sebelumnya, Forkopinda menerima informasi dari tokoh agama dan masyarakat, di beberapa tempat masih banyak pelaku dan pemakai narkoba. Masyarakat berharap Forkopinda melakukan penindakan.

Selain masalah narkoba, juga disampaikan masalah judi, balap liar dan penyakit sosial lainnya.

Menanggapi hal itu, Walikota, Kapolres dan Dandim 0204-DS sepakat akan melakukan tindakan tegas dan tidak boleh dibiarkan. (rn)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed