Fraksi DAK Minta Pemko Tebingtinggi Bangun Lapangan Olahraga Berstandar Nasional * Pedagang Jajanan Pindahkan Kembali Ke Lapangan Merdeka

TebingtinggiDibaca 848 Kali
JUru bicara FDAK yang juga sekretaris FDAK Fahmi Tanjung.SE,

TEBINGTINGGI (MS)–Fraksi Demokrat Amanat Keadilan (FDAK) DPRD Kota Tebingtinggi meminta kepada Wali kota Tebingtinggi agar membangun lapangan olahraga yang berstandar nasional.

Hal ini disampaikan juru bicara FDAK yang juga sekretaris FDAK Fahmi Tanjung.SE, dalam pendapat akhir FDAK atas nota pengantar Wali Kota Tebingtinggi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Tebingtinggi, tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD TA 2020, Rabu (30/6/21) sore di gedung Paripurna DPRD Kota Tebingtinggi.

Pembangunan lapangan olahraga yang berstandar nasional hendaknya segera dibangun mengingat Kota Tebingtinggi akan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Wilayah (Porwil) Sumatera Utara (Dinas Pemuda dan Olahraga), kata Fahmi.

Pembangunan lapangan olahraga itu merupakan salah satu dari 11 point yang disampaikan FDAK kepada Wali Kota Tebingtinggi sebagai bahan masukan dalam meningkatkan kinerja di tahun berikutnya.

Pada kesempatan itu juga, FDAK menyampaikan kepada Wali Kota Tebingtinggi, agar para pedagang jajanan makanan malam hari yang berlokasi du Jalan Dr.Sutomo, agar di pindahkan ke tempat semula yaitu seputaran Lapangnn Merdeka.

Sebab kami melihat bahwa semangkin banyaknya jumlah pedagang yang berjualan yang menggunakan badan jalan di sebelah kanan dan kiri sehingga menimbulkan kesan semraut dan kerap menimbulkan jemacetan arus lalu lintas, kata Fahmi.

Juga dikatakan Fahmi, agar Wali Kota Tebingtinggi tetap menggalokasikan anggaran bagi masyarakat miskin untuk biaya berobat secara gratis.

FDAK ini juga meminta untuk penegakan disiplin kepada seluruh lapisan masyarakat agar mematuhi prokes untuk menghindari penyebaran Covid-19 di Kota Tebingtinggi.

Serta terakhir FDAK ini, menyampaikan agar memfungsikan pasar yang ada dengan maksimal sehingga pendapatan asli daerah, berupa restribusi pasar dapat kebih meningkat (Dinas Perdagangan), kata Fahmi.

Rapat paripurna DPRD Kota Tebingtinggi, setelah mendengarkan pendalat akhir faksi-fraksi, akhirnya pimpinan DPRD Kota Tebingtinggi menyetujui rancangan peraturan daerah tersebut menjadi Peraturan Daerah Kota Tebingtinggi.

Laporan : Red.

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed