Fraksi Nurani Kebangsaan Minta Walikota Cabut SK Ketua Tim Relokasi Pedagang Pasar Kain

Anggota Fraksi Nurani Kebangsaan Kaharuddin Nasution saat membacakan pendapat akhir fraksi pada sidang paripurna DPRD Tebingtinggi
TEBINGTINGGI (MS) – Untuk meningkatkan ekonomi masyarakat Kota Tebingtinggi, Fraksi Nurani Kebangsaan DPRD Kota Tebingtinggi meminta Dinas Perdagangan memaksimalkan penggunaan Pasar Kain Jalan MT Haryono.
Permintaan Fraksi Nurani Kebangsaan ini, tertuang dalam pendapat akhir atas nota jawaban Walikota terhadap penyampaian Ranperda tentang pelaksanaan APBD 2019 yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (18/6).
Fraksi Nurani Kebangsaan melihat Pasar Kain yang telah dibangun belum difungsikan secara maksimal. Hal ini terlihat dari kondisi lantai 2 dan 3 Pasar Kain masih kosong dan melompong, belum ditempati pedagang.
Akibat kosongnya kios lantai 2 dan 3, Fraksi Nurani Kebangsaan meminta agar Walikota mencabut surat tugas ketua tim relokasi pedagang Pasar Kain dan menyerahkan tanggungjawab sepenuhnya pengelolaan Pasar Kain kepada OPD Dinas Perdagangan.
Dengan demikian, Dinas Perdagangan dapat memberikan kios di lantai 2 dan 3 kepada pedagang yang sudah terdata namanya sebagai pemilik hak pakai dari awal sebelum dilakukan renovasi.
Selain itu, Fraksi Nurani Kebangsaan meminta Dinas Perdagangan untuk mendata kembali pedagang yang memang dulunya memakai hak pakai atas kios di Pasar Kain.
Sebelumnya juga Ketua LSM KPK RI Kota Tebingtinggi Fahmi kepada Mimbar Sumut mengungkapkan adanya indikasi ‘main mata’ dalam penempatan pedagang di lantai 1 Pasar Kain.
Memang sangat ironis, ada pedagang yang sudah puluhan tahun berdagang di Pasar Kain sebelum direnovasi, namun setelah selesai direnovasi malah tidak mendapat kios.
Laporan : napit
Tinggalkan Balasan