Gubernur Minta Bupati / Walikota Se -Sumut Persiapkan Kajian Sesuai Kondisi Daerah

Kesehatan, TebingtinggiDibaca 922 Kali
Video konferensi antara Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bersama dengan Kepala Daerah atau yang mewakili dari seluruh Kabupaten/Kota Se-Sumut, Selasa (9/6)

TEBINGTINGGI (MS) – Draft aturan dan kebijakan terkait persiapan Normal Baru yang digodok oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut direncanakan akan dikirimkan ke seluruh kabupaten / kota se-Sumut pada tanggal 13 Juni mendatang.

Sembari menunggu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta agar Pemkab /Pemko persiapkan kajian sesuai kondisi wilayah masing-masing.

Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi melalui video konferensi antara Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bersama dengan Kepala Daerah atau yang mewakili dari seluruh Kabupaten/Kota Se-Sumut, Selasa (9/6).

Turut hadir mendampingi Gubernur yakni Asisten Administrasi dan Pemerintahan Setdaprovsu Arsyad Lubis dan Tim GTPP Sumut di Posko GTPP Sumut Jalan Sudirman No.41 Medan.

“Aturan itu tidak bisa kita berlakukan sama di semua daerah karena kondisi masing-masing berbeda-beda.

Untuk itu, draf yang kami kirimkan nantinya mohon dikaji baik ditambahi, dikurangi, sesuai dengan situasi dan kondisi daerah masing-masing. Sembari menunggu draf ini, sudah bisa dibahas, disusun, atau uji coba. Dengan catatan tidak keluar dari ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat,” jelas Gubsu.

Usai melakukan improvisasi, lanjut Gubsu, draf masing-masing kabupaten / kota dikembalikan ke Gugus Tugas Percepatan (GTPP) Sumut untuk finalisasi dan menjadi produk yang akan direkomendasikan kepada Pemerintah Pusat khususnya GTPP Pusat dan Kementerian Kesehatan. Jika sudah disetujui, produk tersebut akan menjadi aturan yang diberlakukan di Sumut pada masa kehidupan Normal Baru.

“Kajian ini kita lakukan agar apa-apa saja yang menjadi keputusan kita di masa mendatang merupakan buah dari pertimbangan – pertimbangan yang sudah kita sepakati bersama. Kalian adalah yang paling tahu situasi di sana dan kemampuan kalian dalam menanganinya, Jangan terburu-buru untuk menentukan segala sesuatu,” ujar Gubsu.

Walikota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan, MM didampingi Kadis Kominfo, Kadis Kesehatan, Kadis Sosial, Kadis Ketenagakerjaan, Kasatpol PP dan Kepala BPBD saat video konferensi dengan Gubsu dan walikota / bupati se-Sumut memberikan masukan agar penetapan aturan di suatu wilayah tidak hanya berdasarkan zona warna, tetapi juga sebaran data statistik.

Jadi menetapkan aturan normal baru, saran saya mempertimbangkan penyebaran kasus,” saran Walikota Tebingtinggi.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed