HIMMAH Kota Tebingtinggi Unjukrasa, Minta PT SPMN Diperiksa Terkait Limbah B3 Residu

RAGAM, TebingtinggiDibaca 501 Kali

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Kota Tebingtinggi menggelar unjuk rasa damai, di Bundaran Lapangan Merdeka Kota Tebingtinggi, Selasa (20/12/2022).

Aksi unjuk rasa tersebut digelar HIMMAH menyikapi hasil dari temuan Tim P2PK Dinas Lingkungan Hidup Kota Tebingtinggi di RS Pamela Kota Tebingtinggi.

Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan beberapa jenis limbah B3 residu, drum yang diduga berisikan limbah hasil pembakaran, alat incenerator yang sudah lama tidak terpakai, serta puluhan bola lampu TL yang mengandung mercury.

Ganda Prayogi selaku koordinator aksi menyampaikan bahwa telah terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh PT SPMN terkait ditemukannya limbah berbahaya di lingkungan RS Sri Pamela. Ganda juga menambahkan bahwa kuat dugaan terjadi pembiaran limbah berbahaya tersebut sejak tahun 2015.

“Akibat penemuan limbah B3 residu yang dibiarkan sejak berdirinya PT SPMN tahun 2015 hingga tahun 2022, maka HIMMAH desak direktur PT SPMN dan pihak-pihak yang bertanggung jawab di RS Pamela yang diduga melakukan pelanggaran untuk disangkakan pasal 103 dan pasal 104 Jo. pasal 116 Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana diubah dengan undang-undang RI No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Kemudian PP RI No 101 tahun 2014 tentang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun dengan ancaman pidana 3 tahun penjaran denda Rp 10 miliar,” ujar Ganda.

“Kami juga minta Polres Tebingtinggi menindak tegas dan memproses secara hukum oknum – oknum di PT SPMN yang diduga telah melakukan praktik melawan hukum dengan membiarkan limbah berbahaya di lingkungan RS Pamela.

Melalui unjuk rasa ini, kami sampaikan bahwa PTPN 3 juga harus bertangungjawab terkait temuan limbah B3 yang tentunya merusak lingkungan hidup.

Pemerintah juga tidak boleh diam terkait persoalan yang kami suarakan ini. Pemerintah harus mencabut izin operasional dari RS Sri Pamela dan kalau bisa RS Sri Pamela ditutup sampai persoalan limbah ini terselesaikan ,” pinta Ganda Prayogi.

Sementara itu J. Medianda Ketua PC HIMMAH Kota Tebingtinggi ditemui di tengah aksi menyampaikan bahwa mereka akan terus melakukan aksi unjuk rasa bahkan dalam waktu dekat akan menggelar aksi unjuk rasa dengan jumlah masa yang lebih banyak di Mapolda Sumatera Utara dan kantor direksi PTPN III di Medan.

“Aksi yang dilakukan HIMMAH hari ini adalah gerakan awal. Kami akan gelar aksi yang lebih besar di Mapoldasu dan PTPN III.

Penemuan linbah B3 issu pencemaran lingkungan yang terjadi di RS Pamela menjadi keresahan yang serius buat HIMMAH, apa lagi RS Pamela begitu dekat dengan aliran sungai Padang yang sebagaimana diketahui kawasan RS Pamela sering terjadi banjir.

Bayangkan selama ini limbah yang tersimpan di lokasi tersebut ketika banjir ikut tersebar dan mambahayakan lingkungan hidup serta masyarakat ,” papar J Medianda.

Selesai menggelar orasi di seputar bundaran Lapangan Merdeka Kota Tebingtinggi, selanjutnya para pengunjuk rasa mendatangi Mapolres Tebingtinggi untuk menyampaikan pengaduan secara resmi.

Laporan : jihan

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed