Jabatan Sekretaris dan Kasi Dibeberapa Kantor Lurah Se-Kota Tebingtinggi ‘Lowong’
TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Diperkirakan ada berkisar 50 jabatan Kasi (Kepala Seksi) dan Sekretaris di kantor Lurah se – Kota Tebingtinggi ‘lowong’ alias tidak terisi, sehingga menghambat pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, kosongnya beberapa jabatan Kasi dan sekretaris di kantor lurah se – Kota Tebingtinggi, bisa menghambat tahapan Pemilu 2024 yang saat ini sudah berlangsung.
Beberapa Lurah di Kota Tebingtinggi yang diwawancarai mimbarsumut.com, Jumat (20/01/2023) ada yang mengakui Kepala (Kepala Seksi) dan Sekretaris Lurah tidak ada. Kondisi tersebut, otomatis menghambat pelayanan terhadap masyarakat.
Para Lurah sangat mengharapkan Kasi dan Sekretaris yang lowong dapat diisi segera sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat optimal. Selain itu, dalam menghadapi Pemilu sangat diharapkan seluruh Kasi dan Sekretaris di kantor Lurah terisi.
Sementara di tempat terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSD) Syaiful Fahri SP juga mengakui masih ada jabatan Kasi dan Sekretaris yang kosong di kantor kelurahan se – Kota Tebingtinggi.
“Selain jabatan yang kosong, Lurah Tambangan, Lurah Tebingtinggi dan Lurah Bandar Sakti juga akan pensiun tahun ini,” jelas Fahri.
Masalah kekosongan jabatan Sekretaris, Kasi Trantib, Kesra dan Pemerintahan di beberapa kantor Lurah se – Kota Tebingtinggi tersebut sudah disampaikan kepada Pj. Wali Kota dan sempat dibahas, namun belum ada kepastian kapan jabatan Sekretaris dan Kasi teraebut diisi.
“Ada 1 – 2 perangkat di 35 kantor kelurahan se – Kota Tebingtinggi kosong dan jabatan ini harus segera diisi sebab sangat riskan terhadap pelayanan masyarakat dan dalam menghadapi kegiatan Pemilu 2024,” tutup Fahri.
Laporan : napit
Tinggalkan Balasan