Jabatan Wali Kota Tebingtinggi Tinggal 3 Bulan, APBD 2022 Belum Berjalan

RAGAM, TebingtinggiDibaca 1,249 Kali

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Pelaksanaan program APBD Kota Tebingtinggi 2022, hingga saat ini, akhir Februari belum berjalan sebagaimana mestinya. Sementara jabatan Wali Kota Tebingtinggi tinggal 3 bulan lagi.

Belum berjalannya APBD Kora Tebingtinggi 2022, membuat para OPD (Organisasi Perangkat Daerah) ‘jalan di tempat’. Bahkan untuk melakukan program rutin, para pimpinan OPD melakukan pinjaman ‘Pakdol’ (pinjam dulu-red).

“Ya sampai sekarang APBD Kota Tebingtinggi belum terlaksana sebagaimana mestinya. Berbeda APBD 2021, pada bulan Januari sudah berjalan di setiap OPD pengguna anggaran,” ujar Ketua DPC Relawan Perjuangan Demokrasi (Redpem) Kota Tebingtinggi Sandy, Rabu (23/02/2022).

Selain itu, belum berjalannya APBD Kota Tebingtinggi 2022, kata Sandy membuat laju pertumbuhan ekonomi Kota Tebingtinggi lamban, tidak dirasakan dan dinikmati masyarakat, bahkan bantuan sosial yang tertampung di APBD tidak bisa terlaksana. Belanja daerah hanya dirasakan ASN.

Dalam kondisi pandemi saat ini, masyarakat sangat mengharapkan Pemko Tebingtinggi dapat menyalurkan bantuan sosial. Namun, sampai sekarang belum ada masyarakat yang menerima bantuan sosial. Demikian halnya sektor pendidikan, kesehatan dan pembangunan lainnya, semua terkendala akibat APBD 2022 belum terlaksana hingga saat ini.

Menurut Sandy, belum dilaksanakannya APBD 2022 akan berdampak terhadap visi misi Wali Kota mengingat masa jabatan Wali Kota Tebingtinggi H Umar Zunaidi Hasibuan tinggal 3 bulan lagi.

Ketua DPC Redpem Kota Tebingtinggj ini juga mengkritisi kondisi sejumlah Pasar di Kota Tebingtinggi yang tidak mampu menopang putaran uang sebagai pemacu perekonomian guna menaikkan roda perekonomian masyarakat Kota Tebingtinggi.

“APBD Kota Tebingtinggi diharapkan menjadi solusi terhadap pembangunan dan peningkatan perekonomian masyarakat,” tegas Sandy mengakhiri perbincangan dengan mimbarsumut.com.

Dari penelusuran mimbarsumut.com, APBD Kota Tebingtinggi 2022 sudah ditandatangani Gubsu. Akan tetapi semua OPD pengguna anggaran belum menerima DPA, sehingga sama sekali belum bisa dilaksanakan APBD 2022.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed