
TEBINGTINGGI (MS) – Ketua Komisi 3 DPRD Tebingtinggi Jonner Sitinjak mengatakan, tidak ada dalam rekomendasi yang disampaikannya (dibaca-red) hasil rekomendasi Komisi 1 terkait pengadaan mobil ambulance di Dinas Kesehatan.
“Tidak ada dalam rekomendasi itu hasil dari Komisi 1 terkait pengadaan mobil ambulance di Dinas Kesehatan, ” tegas Jonner Sitinjak, Selasa (28/4) menyikapi pemberitaan Mimbar Sumut Wakil Ketua DPRD Tebingtinggi Sesalkan Ketua Komisi 3 Tidak Bacakan Rekomendasi Komisi 1.
Baca juga : Wakil Ketua DPRD Tebingtinggj Sesalkan Ketua Komisi 3 Tidak Bacakan Rekomendasi Komisi 1
Disebutkan Jonner, setelah selesai rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPj Walikota TA 2019, masalah tersebut sudah dibahas bersama Wakil Ketua DPRD Iman Ardian Saragih.
Ternyata, rekomendasi Komisi 1 terkait pengadaan mobil ambulance tidak masuk dalam rekomendasi yang dibacakan Ketua Komisi 3. “Rekomendasi itu ada, tapi tidak mereka (komisi 1) ‘kawal’ supaya tetap ada dalam rekomendasi yang akan dibacakan dalam sidang paripurna, ” jelas Jonner Sitinjak.
Menurut Sitinjak, dia sama sekali tidak mengetahui dimana kesalahannya sehingga rekomendasi Komisi 1 tidak masuk dalam rekomendasi yang dibacakan.
Jonner Sitinjak kepada Mimbar Sumut juga mempertegas bahwa Komisi 3 hanya merekomendasikan supaya Walikota meninjau Dinas Bappeda Kota Tebingtinggi.
Untuk OPD Disnaker dan Dinas Sosial, Komisi 3 tidak ada membuat rekomendasi malah meminta supaya membuat program dan anggaran Dinas Sosial ditambah dengan menyarankan biaya tambahan atau cadangan, jelasnya.
Laporan : napit