Kasi Pidsus Kejari Tebingtinggi : “Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di BPBD Menunggu Hasil Perhitungan Kerugian Negara”

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Dugaan tindak pidana korupsi dalam Pelaksanaan Pekerjaan Konsultan Perencanaan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tebingtinggi Tahun Anggaran 2021, masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Setelah ada hasil kerugian negara sesuai penghitungan BPKP, maka Kejari Tebingtinggi akan menetapkan siapa saja tersangka dalam kasus tersebut,” jelas Kasi Pidsus Kejari Tebingtinggi, Danang Dermawan SH MH bersama Kasi Intel Sai Sintong Purba SH MH kepada mimbarsumut.com, di ruang kerjanya, Senin (29/09/2025).

Diakuinya, sejak dilakukan penggeledahan kantor BPBD Pemko Tebingtinggi pada bulan Juni lalu, pihak Kejari Tebingtinggi belum mengekspos sejauhmana penanganan kasus tersebut. Hal itu diakibatkan, sertijab Kasi Pidsus dan Kasi lainnya di Kejari Tebingtinggi.

“Dalam waktu dekat ini akan kita press relise perkembangan kasus tersebut. Kita tunggu keluar hasil perhitungan BPKP dan penetapan tersangka,” jelas Kasi Pidsus.

Danang Dermawan belum bersedia membeberkan secara rinci terkait Pelaksanaan Pekerjaan Konsultan Perencanaan TA 2021 tersebut dan berapa anggarannya.

Sebagaimana pernah diberitakan,
Tim penyidik Kejari Tebingtinggi pada Rabu (18/6/2025) melakukan penggeledahan di kantor BPBD Pemko Tebingtinggi terkait dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat.

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Tebingtinggi mengambil beberapa dokumen yang tersimpan di lemari dan rak buku.

Dari penggeledahan itu, tim membawa satu tas koper yang diduga berisi dokumen pendukung kasus dugaan korupsi tersebut.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed