KASMPTA Tebingtinggi Gelar Aksi Tolak UU Cipta Kerja. Walikota : “Jangan Kita Bertengkar Dengan Apa Yang belum Diketahui”

Senin, Oktober 12th 2020. | PERISTIWA, Tebingtinggi | Dibaca 2,026 Kali

KASMPTA Tebingtinggi Gelar Aksi Tolak UU Cipta Kerja.

TEBINGTINGGI (MS) – Kesatuan Aksi Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Tolak UU Cipta Kerja (KASMPTA) Kota Tebingtinggi menggelar aksi unjukrasa ke DPRD menolak UU Cipta Kerja.

Sebelum ke DPRD, mahasiswa dan Pemuda sebagai perwakilan buruh melakukan orasi di Bundaran Mandiri dan depan gerbang gedung DPRD.

Koordinator aksi penolakan UU Cipta Kerja, Jihan Akbar Nasution dan Rio Arbansyah menyampaikan tuntutan mereka antara lain, meminta Walikota memberikan pernyataan sikap UU Cipta Kerja kepada pemerintah pusat dan mendesak Presiden menerbitkan Perpu pembatalan UU Cipta Kerja.

Ketua DPRD Tebingtinggi Basyarudin Nasution bersama wakil Azwar dan anggota Jonner Sitinjak menerima mahasiwa dan pemuda yang menggelar aksi penolakan UU Cipta Kerja di depan gerang gedung DPRD

Meminta DPRD Tebingtinggi membuat sikap pernyataan atas penolakan UU Cipta Kerja, meminta DPRD mendesak MK membatalkan UU Ominibuslaw yang tidak berpihak kepada rakyat serta beberapa tuntatan lainnya.

Kehadiran Mahasiswa dan Pemuda itu, disambut Ketua DPRD Tebingtinggi Basyarudin Nasution, wakil Ketua Azwar dan anggota Jonner Sitinjak, Kharuddin Nasution serta Sekwan Saat Nasution.

Ketua DPRD saat menerima mahasiswa dan pemuda di depan gerbang DPRD, mengatakan tuntutan mahasiswa akan disahuti dan diteruskan ke pemerintah pusat.

Walaupun telah diterima DPRD, para mahasiswa dan pemuda tetap bersikukuh harus ikut Walikota menyahuti aspirasi mereka. Akhirnya, dilakukan pertemuan di ruang paripurna DPRD dengan menghadirkan Walikota.

Walikota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan bersama pimpinan DPRD dan anggota menerima mahasiswa dan pemuda di ruang paripurna

Menanggapi tuntutan mahasiswa, Walikota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan mengatakan bahwa apa yang dilakukan mahasiswa adalah hal wajar dan bentuk apresiasi terhadap mahasiswa memperjuangkan nasib buruh.

“Jangankan mahasiswa, saya sendiri juga belum tahu isi UU Cipta Ketja. Tapi yang pasti, ada 9,6 juta orang yang untuk mendapat pekerjaan melalui UU Cipta Kerja.

Walikota mengajak mahasiswa agar pemerintah pusat dan DPR RI menjelaksan apa itu UU Cipta Kerja. “Jangan kita ‘bertengkar’ dengan apa yang belum kita ketahui,” tegas Umar.

Selain itu, Walikota berjanji akan menyurati pemerintah pusat supaya turun ke Kota Tebingtinggi menjelaskan apa itu UU Omnibuslow. “Pengesahan UU ini prematur, kita belum tahu apa isinya tapi sudah disahkan,” sebut Umar.

“Apa pun isi UU itu, saya juga belum baca, ” tegas Walikota mengakhiri penjelasannya.

Mendengar penjelasan Walikota dan berjanji akan meminta Menteri Tenaga Kerja datang ke Kota Tebingtinggi menjelaskan apa itu UU Cipta Kerja, akhirnya mahasiswa dan pemuda dapat menerima penjelasan Walikota.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email
Please follow,Share and Like us :
tags: , ,

Related For KASMPTA Tebingtinggi Gelar Aksi Tolak UU Cipta Kerja. Walikota : “Jangan Kita Bertengkar Dengan Apa Yang belum Diketahui”