Kasus COVID- 19 di Kota Tebingtinggi Melonjak, Tim Satgas Sita Barang Pedagang

Tim Satgas COVID-19 Kota Tebingtinggi menyita barang pedagang akibat tidak patuhi Prokes COVID-19 dalam operasi peningkatan pengawasan

TEBINGTINGGI (MS) – Tim Satgas COVID-19 Kota Tebingtinggi menyita barang – barang milik pedagang maupun usaha kafe akibat tidak mematuhi Prokes (protokol kesehatan) COVID-19.

Kasus COVID-19, melonjak di Kota Tebingtinggi, sehingga tim Satgas terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres dan Diskominfo meningkatkan pengawasan dan penertiban disiplin prokes COVID 19 di lokasi – lokasi berkumpulnya orang.

Peningkatan pengawasan ini pada masa pandemi COVID-19 di Kota Tebingtinggi, telah dimulai sejak awal pekan ini, 1 Februari 2020. Pengawasan dan penertiban ditingkatkan karena lonjakan angka yang sangat signifikan akhir akhir ini.

Petugas Satgas COVID- 19 sebelumnya sudah memberikan himbauan agar mentaati prokes COVID 19 dan Selasa malam (3/2) dilakukan penindakan dalam rangka pembinaan bagi cafe-cafe dan tempat berkumpul lainnya yang melanggar prokes COVID 19.

Operasi yang dilakukan untuk membatasi mobilitas orang berkerumun dan tidak taat prokes COVID- 19, karena saat ini ada angka kenaikan kasus COVID-19 terutama dari klaster keluarga, karena rentan warga yang berpergian keluar kota dan menerima kunjungan keluarga dari luar daerah.

Dalam operasi tersebut tim Satgas COVID-19, menyita barang – barang pengusaha cafe dan pedagang akibat tidak mematuhi Prokes COVID-19 karena sebelumnya telah diberikan himbauan namun tetap tidak diindahkan.

Demikian disampaikan Juru Bicara Pemko Tebingtinggi yang juga Kadis Kominfo, Dedi P. Siagian kepada awak media Rabu (4/2) di Balai Kota Tebingtinggi.

“Diharapkan kepada seluruh masyarakat Kota Tebingtinggi untuk terus melakukan dan mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yang sudah diatur oleh pemerintah, apabila masayarakat tetap masih tidak mengindahkan, maka angka penyebaran terkonfirmasi positif COVID-19 akan terus mengalami kenaikan,” jelas Dedi.

Kita harap masyarakat mematuhi prokes COVID-19, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas. Dengan cara tersebut, pandemi COVID-19 akan segera berakhir sembari menunggu vaksin COVID-19.

“Sedangkan bagi pemilik tempat usaha yang mengundang keramaian, seperti kafe, toko ponsel, supermarket dan toko lainnya kita harap menerapkan pengaturan – pengaturan dalam rangka disiplin protokol kesehatan di usahanya masing masing”,pinta Jubir Pemko Tebingtinggi.

Tercatat, kasus terkonfirmasi di Kota Tebingtinggi hingga 3 Februari 2021 mencapai 31 orang terkonfirmasi positif COVID-19 dan menjalani isolasi mandiri dan di rumah sakit rujukan COVID-19. Kasus meninggal bertambah menjadi 14 orang, suspect 3 orang, kasus sembuh 286 orang dan habis masa pantau empat belas hari 2.280 orang.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed