Kasus COVID-19 Meningkat Di Kota Tebingtinggi, Warga Diminta Disiplin Prokes

RAGAM, TebingtinggiDibaca 750 Kali

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) –Pemko Tebingtinggi melalui juru bicaranya Dedi Parulian Siagian yang juga Kadis Kominfo kembali mengingatkan warga Kota Tebingtinggi untuk benar-benar menjaga kesehatan, menerapkan disiplin protokol kesehatan COVID-19 dan mengikuti program vaksinasi dosis lengkap.

Hal tersebut disampaikan Dedi P. Siagian dikarenakan hingga Rabu (23/02/2022), angka kasus penyebaran COVID-19 terus menunjukan peningkatan yang cukup drastis.

“Tercatat sebanyak 81 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Tebingtinggi. Mereka yang terkonfirmasi positif tersebar dibeberapa kelurahan yang ada di Kota Tebingtinggi. Penyeberan angka tersebut terbilang cepat,” ungkap Dedi P. Siagian, di ruang kerjanya Jalan Imam Bonjol Kota Tebingtinggi.

Menurut Dedi, terdapat 20 penambahan kasus konfirmasi positif pada 23 Februari 2022 dan 3 orang sembuh sehingga total kasus positif COVID-19 menjadi 81 orang.

Sementara itu, untuk Kelurahan Tebingtinggi dan Kelurahan Pabatu berada zona merah. Sedangkan pada zona orange terdapat 6 kelurahan, yaitu Kelurahan Karya Jaya, Kelurahan Tanjung Marulak, Kelurahan Badak Bejuang, Kelurahan Rambung, Kelurahan Pasar Gambir dan Kelurahan Bagelen.

Dan untuk zona kuning terdapat 19 kelurahan, yaitu Kelurahan Lubuk Baru, Lubuk Raya, Bandar Sono, Persiakan, Tualang, Tambangan Hulu, Damar Sari, Deblod Sundoro, Mandailing, Pasar Baru, Bandar Utama, Sri Padang, Rantau Laban, Lalang, Pinang Mancung, Pelita, Berohol, Bulian, dan Kelurahan Bandar Sakti.

Capaian vaksinasi di Kota Tebingtinggi dari total 133.616 orang, sebesar 96,32 persen untuk dosis 1, 74,91persen untuk dosis 2 dan 3,82 persen untuk dosis 3 (booster).

BOR adalah persentase pemakaian tempat tidur pada empat rumah sakit yang ada di Kota Tebingtinggi sebesar 30,8 persen dari ketersediaan 117 bed.

Terkait peningkatan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut, Pemko Tebingtinggi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika juga rutin melakukan himbauan untuk melakukan vaksinasi COVID-19 dosis lengkap.

Dijelaskan Dedi P. Siagian, himbauan tersebut disampaikan Diskominfo melalui akun media sosial Pemko Tebingtinggi dan Diskominfo Tebingtinggi dan juga melalui pemasangan spanduk di beberapa titik keramaian di Kota Tebingtinggi, seperti rumah ibadah, pasar dan persimpangan jalan protokol.

“Tadi, kita juga memberikan himbauan kepada masyarakat dengan melakukan pemasangan spanduk di beberapa titik keramaian di Kota Tebingtinggi, rumah ibadah, pasar dan persimpangan jalan protokol kita pasangi spanduk yang berisikan himbauan untuk melakukan vaksinasi COVID-19,” ungkap Dedi P. Siagian.

Dengan adanya himbauan tersebut, Dedi berharap masyarakat dapat mengikuti program vaksinasi COVID-19 dosis lengkap (dosis 1, 2 dan booster) dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Saya harap, himbauan tersebut dapat dilakukan masyarakat dengan kesadaran dan kepedulian terhadap kita semua, sehingga kita semua dapat terhindar dari yang namanya COVID-19. Jaga kesehatan dan tetap displin protokol kesehatan” pungkas Dedi P. Siagian.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed