Kasus Dugaan Korupsi GOR Asber Nasution Tebingtinggi Masuk Penyidikan

Kejari Tebingtinggi Moch Novel didampingi para Kasi menyampaikan kasus dugaan korupsi GOR Asber Nasution

TEBINGTINGGI (MS) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebingtinggi tingkatkan kasus dugaan tindak pidana korupsi Gedung Olahraga (GOR) Asber Nasution Jalan Gunung Leuser Kota Tebingtinggi ke tahap penyidikan.

Kajari Tebingtinggi Mochamad Novel SH MH didampingi Kasi Pidsus Chandra Syahputra dan beberapa Kasi lainnya, Jumat (20/9) dalam pers relis menyebutkan, kasus dugaan tindak pidana korupsi GOR Asber Nasution telah ditingkatkan ke penyidikan.

“Walaupun kasusnya sudah masuk tahap penyidikan namun Kejari Tebingtinggi belum ada menetapkan tersangka. Selain pihak kontraktor, ada 12 orang yang sudah diperiksa dan saat ini statusnya masih sebagai saksi ,” jelas Kajari.

Dugaan tindak pidana korupsi GOR Asber Nasution terkait pekerjaan perbaikan kursi penonton, penambahan daya listrik dan rehab jendela GOR pada tahun 2017. Proyek tersebut dikerjakan CV Sinergi dengan anggaran Rp 199.430.000 dan pencairan 100 persen pada tahun 2017.

Kursi penonton yang diadakan CV Sinergi sudah rusak dan pecah

Ironisnya, pekerjaan tersebut sudah dilaksanakan tahun 2016 oleh rekanan CV Sinergi walaupun pekerjaan itu tidak ada ditampung dalam APBD 2016. Untuk menyiasati pencairan, pekerjaan yang sudah selesai itu, dibuat dalam APBD 2017.

Menurut penyidik kejaksaan, prosedur tentang pelaksanaan pekerjaan telah menimbulkan kerugian negara. Selain itu, item pekerjaan penambahan daya listrik tidak ada dikerjakan.

“Kita masih melakukan perhitungan kerugian negara dan selanjutnya akan menetapkan tersangka dalam kasus itu baik dari pihak ASN maupun rekanan,” jelas Kajari Moch Novel.

Laporan : red

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed