Kejari Tebingtinggi Musnahkan Barang Bukti Narkotika

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebingtinggi musnahkan barang bukti narkoba berupa sabu, narkoba dan alat isap, Jumat (05/05/2023) di halaman Kantor Kejari Tebingtinggi.

Barang bukti yang dimusnahkan yakni, 17 paket narkotika jenis sabu dengan berat 36.72 gram, ganja dengan berat 28.8 gram dan
beberapa paket alat hisat (bong) serta beberapa barang bukti lainnya.

Barang bukti dihancurkan dengan cara digiling sampai halus menggunakan detergen sehingga tidak dapat dipergunakan lagi dan yang lainnya dihancurkan dengan cara dibakar.

Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut, Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP. Junisar Rudianto Silalahi, Kanit Idik-II Ipda T. Simanjuntak, mewakili PN Tebingtinggi Zepania dari BNNK Dedy J Berampu, dari Dinas Kesehatan dr. Fitriana, Kasi BB Kejari Tebingtingg Aron Siahaan, Kasi Pidum Dhipo Akhmadyash, Kasi Intel Hiras Afandy Silaban, Kasi Pidsus Ris Piere Handoko dan Kasi Datun P.A Juanda Panjaitan.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed