TEBINGTINGGI (MS) – Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tebingtinggi terkait penanganan kasus dugaan korupsi kembali dipertanyakan.
Sudah satu tahun lebih Kajari Tebingtinggi Muhammad Novel SH MH bertugas, namun tak satupun kasus dugaan korupsi yang dimajukan ke meja hijau.
“Ya kita melihat kinerja Kajari Tebingtinggi Muhammad Novel SH MH ‘jalan di tempat’ sebab tidak ada satupun berkas kasus dugaan korupsi yang sampai ke meja hijau,” ujar Ketua DPD LSM Pedang Keadilan Perjuangan (PKP) Kota Tebingtinggi Purbatua Hutapea kepada Mimbar Sumut. Com, Kamis (15/8).
LSM PKP Kota Tebingtinggi juga mempertanyakan hasil pemanggilan dan pemeriksaan terhadap ASN. Pasalnya, dari beberapa oknum dinas di lingkungan Pemko Tebingtinggi yang dipanggil dan diperiksa, tidak jelas hasilnya.
Ironisnya lagi, hingga saat ini Kejari Tebingtinggi belum ada melimpahkan kasus dugaan korupsi ke Pengadilan.
“Sangat disayangkan, hingga saat ini belum ada kasus dugaan korupsi yang dilimpahkan Kejari Tebingtinggi ke Pengadilan. Apa benar, semua yang dipanggil dan diperiksa itu, tidak ada ditemukan melakukan dugaan perbuatan korupsi,” ujar Purbatua Hutapea dengan nada bertanya.
Masyarakat Kota Tebingtinggi berharap Kejari Tebingtinggi dibawah pimpinan Kajari Muhammad Novel SH MH, jangan hanya melakukan pemanggilan dan pemeriksaan tetapi hasilnya nihil.
“Baru – baru ini, ada lebih kurang 9 bendahara Puskesmas yang dipanggil dan diperiksa, tetapi hingga saat ini, tidak jelas hasilnya,” ungkap Hutapea.
Sebelumnya juga, elemen organisasi masyarakat, mahasiswa dan kepemudaan di Kota Tebingtinggi, melakukan aksi unjukrasa karena menilai kinerja Kajari Tebingtinggi Muhammad Novel ‘raport merah’.
Laporan : red