Kota Tebingtinggi Peringkat Pertama Zona Merah COVID – 19 di Sumut
TEBINGTINGGI (MS) – Kota Tebingtinggi saat ini menjadi peringkat pertama zona merah, rawan COVID -19 di Sumatera Utara dan disusul Serdang Bedagai, Deli Serdang, Karo serta Medan peringkat ke lima.
Kondisi Kota Tebingtinggi menjadi peringkat pertama, membuat warga percaya, tidak percaya bahkan sepertinya menganggap angin lalu.
Dari pantauan Mimbar Sumut juga terlihat di beberapa lokasi, warga menghiraukan protokoler kesehatan COVID – 19 dan banyak warga yang melakukan aktivitas tidak memakai masker bahkan tidak menjaga jarak.
Menyikapi Kota Tebingtinggi masuk peringkat pertama zona merah COVID – 19 di Sumatera Utara, Kadis Kominfo Pemko Tebingtinggi Dedi Siagian, Selasa (28/7) mengatakan, hal itu dikarenakan peningkatan dari kasus baru yang muncul / didapatkan cukup signifikan akhir – akhir ini.
“Dibandingkan dengan kasus – kasus kita bulan lalu yang bertahan saat sekarang ini peningkatan hampir 400 persen.
Untuk itu kita menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan patuhi protokol kesehatan sesuai anjuran dari pemerintah,” pinta Dedi Siagian.
Laporan : napit
Tinggalkan Balasan