KRYD Tahun 2019, Polres Sergai Persempit Peredaran Narkoba

Narkoba, TebingtinggiDibaca 718 Kali
Polres Sergai gelar KYRD mempersempit peredaran narkoba

SERGAI (MS) – Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) digelar bersama personil gabungan Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Lalulintas Polres Sergai, di Jalinsum Medan – Tebingtinggi, tepatnya di depan Kantor Dinas Perkim Sergai, Desa Suka Damai Kec. Sei Bamban, Kabupaten Sergai, Sabtu (28/9) pagi tadi.

Kegiatan itu dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Sergai, AKP Martualesi Sitepu, SH M.H didampingi KBO Sat Resnarkoba Iptu Defta Sitepu SH, Kanit Il Sat Res Narkoba Iptu P. Sinuhaji dan KBO Sat Lantas Polres Sergai, Iptu M Pandiangan, SH.

Kapolres Sergai AKBP H Juliarman Eka Putra Pasaribu, melalui Kasat Resnarkoba AKP Martualesi Sitepu, kepada media
mengatakan, Operasi Anti Toba Tahun 2019, pihaknya melaksanakan razia terhadap pengemudi dan penumpang di jalan umum Medan – Tebingtinggi guna mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Wilkum Polres Sergai.

Dari hasil pemeriksaan di dalam mobil dan penumpang maupun sopir tidak ditemukan barang – barang terlarang atau narkoba dan pelaksanaan KRYD berjalan aman, lancar dan tiada hambatan.

Sementara personil Sat Lantas menilang 10 kenderaan yang tidak lengkap surat – surat kenderaannya, jelas kasat narkoba.

Laporan : Tris

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed