Kurun 5 Hari, Polres Tebingtinggi Tangkap 17 Pelaku Narkoba

Minggu, September 17th 2023. | Narkoba, Tebingtinggi | Dibaca 161 Kali

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Selama kurun 5 hari (12 – 17 September), Polres Tebingtinggi tangkap 17 pelaku narkoba dari 11 kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Tebingtinggi.

Kapolres Tebingtinggi AKBP Andreas Tampubolon melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam keterangan persnya di Aula Kamtibmas Polres Tebingtinggi, Minggu (17/9) mengatakan para pelaku berhasil diamankan usai personel melakukan sejumlah penyelidikan dan berhasil menyeret para pelaku ke sel tahanan.

“Belasan orang tersangka itu ditangkap terkait dengan 11 kasus terdiri atas narkotika jenis sabu dan ganja kering,” ujar Kasi Humas.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita total barang bukti berupa sabu seberat 93,33 gram, ganja seberat 0,64 gram, uang tunai sebanyak Rp.1.321.000, 8 unit handphone android, 1 unit timbangan digital, 1 buah bong (alat hisap sabu) dan 1 buah kaca pirex.

Kasi Humas menambahkan, pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Tebingtinggi sesuai comander wish Kapolda Sumut “Narkoba Musuh Bersama” dengan point Polda Sumut bersih narkoba, penangkapan jaringan narkoba dan penangkapan pengguna narkoba.

Sebagai informasi, dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkoba ini, Kapolres Tebingtinggi AKBP Andreas Tampubolon membentuk 7 tim pemberantasan narkoba.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email
Please follow,Share and Like us :
tags: , , ,

Related For Kurun 5 Hari, Polres Tebingtinggi Tangkap 17 Pelaku Narkoba