Lagi, Warga Positif COVID-19 Meninggal Dunia, Polsek Rambutan Antisipasi Perebutan Jenazah

Polsek Rambutan lakukan pengamanan antisipasi perebutan jenazah COVID-19

TEBINGTINGGI (MS) – Lagi, seorang warga Kota Tebingtinggi positif terpapar COVID-19 meninggal dunia dalam perawatan di RS. Chevani Jalan HM. Yamin Kel. Tanjung Marulak Hilir Lk. II Kec. Rambutan Kota Tebingtinggi, Minggu (01/08/2021). Jenazah dikebumikan secara protokol COVID-19.

Jenazah yang menambah daftar meninggal dunia akibat terpapar COVID-19, merupakan seorang perempuan inisial RS (71) warga Lk. III Kel. Damar Sari Kec. Padang Hilir Kota Tebingtinggi.

Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dan jangan sampai pihak keluarga mengambil jenazah dari rumah sakit, Polsek Rambutan langsung turun ke RS Chevani melakukan pengamanan.

“Kita melakukan giat monitor dan pengamanan terhadap 1 orang warga Lk. III Kel. Damar Sari Kec. Padang Hilir Kota Tebingtinggi yang meninggal positif COVID-19 atas nama RS,” ujar Kapolsek Rambutan AKP H Samosir.

Selain Kapolsek, tampak di lapangan melakukan pengamanan Wakapolsek Rambutan Ipda Rudianto Sinaga, Kanit PAM Obvit Sat Sabhara Polres Tebingtinggi Ipda Gatot Priadi, Ps. Kasi Humas Polsek Rambutan Bripka A. Siburian dan personil Sat Sabhara Polres Tebingtinggi.

“Pengamanan ini untuk mengantisipasi terjadinya membawa korban secara paksa oleh pihak keluarga tanpa seijin pihak RS. Chevani dan tidak dilakukan Prokes,” jelas AKP H Samosir.

Selain di rumah sakit, petugas juga melakukan pengawalan terhadap jenazah dari RS. Chevani ke penguburan COVID-19 di Jalan Pangulu Tarip Kel. Tebingtinggi Kec. Padang Hilir, Kota Tebingtinggi.

Proses pemakaman secara protokol COVID -19 oleh Gugus Tugas, berlangsung aman dan pihak keluarga menerima dilakukan pemakaman secara protokol COVID-19.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed