Lapas Tebingtinggi Deklerasikan Zero Halinar Ditandai Penandatanganan Komitmen Bersama

Selasa, Mei 16th 2023. | RAGAM, Tebingtinggi | Dibaca 139 Kali

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebingtinggi melaksanakan apel Deklerasi Zero Halinar (hand phone, Pungli dan Narkoba) serta P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba), Selasa (16/05/2023) di lapangan upacara Lapas Tebingtinggi.

Apel Deklarasi “Zero Halinar” yang dipimpin langsung Kalapas, berkomitmen untuk mewujudkan zero Halinar dan P4GN.

Turut hadir dalam deklarasi tersebut, Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI dan Polri.

Kegiatan ini serentak dilaksanakan diseluruh unit pelaksana teknis (UPT) di wilayah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusua Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut).

Kalapas Tebingtinggi Anton Setiawan membacakan komitmen bersama Deklarasi Zero Halinar yang diikuti seluruh jajaran, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Bersama oleh seluruh peserta apel.

Pada kesempatan tersebut Kalapas Anton Setiawan menegaskan bahwa deklarasi zero halinar ini tak sekadar seremonial ucapan dan tanda tangan saja, namun juga diimplementasikan dalam bertugas dengan penuh tanggung jawab.

“Jangan hanya dijadikan sebagai ceremony tapi harus dilakukan dengan tindakan, saya berterimakasih kepada seluruh jajaran untuk tetap menjaga integritas sehingga Lapas Tebing Tinggi bisa bersih dari Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar),” jelasnya.

Anton Setiawan juga berharap Lapas Tebingtinggi selalu aman dan kondusi sehingga warga binaan dapat menjalankan masa pidana dengan kondusif dan dapat mengikuti program pembinaan dan aturan yang berlaku sehinga bila telah kembali kemasyarakat mereka telah memiliki keterampilan bernilai jual.

Selain itu, sebagai bentuk keseriusan Lapas Tebingtinggi bersama dengan APH juga melaksanakan pemusnahan barang hasil razia kamar hunian WBP yang diperoleh pada pelaksanaan razia isidentil maupun rutin dalam kurun waktu 3 bulan sebelumnya.

Adapun jenis barang ilegal yang dimusnahkan seperti 16 unit handphone, kabel-kabel, 5 unit charger, 7 unit headset dan lainnya.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email
Please follow,Share and Like us :
[video width="480" height="848" mp4="https://www.mimbarsumut.com/wp-content/uploads/2023/10/VID-20231016-WA0017.mp4"][/video]
tags: , , ,

Related For Lapas Tebingtinggi Deklerasikan Zero Halinar Ditandai Penandatanganan Komitmen Bersama