M. Rianto Munthe : “Kajatisu Harus Periksa Mantan Kadis Kesehatan Tebingtinggi Atas Pembangunan Incinerator Puskesmas Tahun 2016”

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Kader senior PDIP M. Rianto Munthe memberikan apresiasi dan sangat mendukung penegakan hukum dalam bidang tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejatisu dan telah melakukan penggeledahan di Dinas Pendididikan dan Kebudayaan serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tebingtinggi Kamis (30/10/2025).

Penggeledahan dilakukan dalam rangka mengumpulkan dukomen terkait pengadaan Papan Tulis Interaktif atau Smart Board dengan jumlah anggaran Rp14 miliyar lebih.

Selanjutnya M.Rianto Munthe yang juga pernah menjadi Anggota DPRD Tebingtinggi tahun 1999 – 2004 meminta Kajatisu memeriksa mantan Kadis Kesehatan Tebingtinggi tahun 2016, M.Syah Irwan untuk dimintai keterangan dan pertanggung jawaban atas pembangunan Incinerator pada 3 (tiga) Puskesmas yaitu : Puskesmas Satria, Puskesmas Rambung dan Puskesmas Teluk Karang yang menelan Anggaran miliyaran rupiah dan sampai sekarang tidak dapat digunakan (total loss) bahkan belum diuji fungsi sehingga diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Plt Kadis kesehatan Kota Tebingtinggi ketika pembangunan proyek Incinerator pada tahun 2016, M Syah Irwan mengatakan Incinerator tersebut sudah dilakukan dengan baik dan diserahkan kepada Puskesmas.

Selain pembangunan Incinerator, turut dibuat pengadaan Ipal disetiap Puskesmas penerima Incinerator. “Kalau tidak salah anggarannya berkisar Rp 4 atau 5 miliar,” jelas Syah Irwan yang saat ini menjabat sebagai Plt Sekda Kota Tebingtinggi.

Menjawab pertanyaan mimbarsumut.com, kenapa Incinerator tersebut tidak dipergunakan sampai saat ini, Syah Irwan mengatakan Puskesmas penerima Incinerator harus mengurus izin Ipal dari Dinas Lingkungan Hidup.

Sementara Plt Kadis Kesehatan Kota Tebingtinggi dr Henny Sri Hartati yang dikonfirmasi mengatakan, dia sema sekali tidak mengetahui terkait Incinerator tersebut.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed