Mahasiswa Fakultas Hukum UMA Gelar Kuliah Kerja Lapangan di Kota Tebingtinggi
Mahasiswa Fakultas Hukum UMA diabadikan saat melakukan kegiatan Kerja Lapangan
TEBINGTINGGI (MS) – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Medan Area melakukan Kuliah Kerja Lapangan di Jalan Tengku Hasyim, Kelurahan Bandar Sono Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi, Senin (25/012021).
Kuliah Kerja Lapangan ini, dilaksanakan oleh 10 orang mahasiswa yakni, Peter Munthe, Effan Djodie, Ryan, Abrar, Mutia, Emelie, Anisah, Nurul, Indana, Karin dan seorang Dosen Pembimbing Aldi Subhan S.H M.Kn.
Kegiatan Kuliah Kerja Lapangan tersebut disambut baik Lurah Bandar Sono Abdussalam SH dan seluruh kepala lingkungan (Kepling) di Kelurahan Bandar Sono.
Peserta kegiatan Kuliah Kerja Lapangan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Medan Area, dihadiri 25 orang, diantaranya Mahasiswa, Pemuda, Pekerja serta Pengusaha dan kegiatan ini dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan, harus memakai masker, menjaga jarak dan tetap mencuci tangan.
Materi yang disampaikan Mahasiswa Fakultas Hukum UMA adalah tentang Edukasi Perjanjian Kontrak Kerja antara pengusaha dan pekerja yang menimbulkan wanprestasi serta menjelaskan kepada para peserta tentang dasar Hukum perjanjian dan tentang Hukum Ketenagakerjaan serta beberapa pasal diantara pasal 1320 -1337 KUHPerdata dan juga UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Para Mahasiswa menyampaikan terimakasih kepada Lurah Bandar Sono, Dosen Pembimbing, Kepala Lingkungan dan juga kepada seluruh peserta yang hadir.
Kegiatan itu, kata Peter Munthe sebaiknya terus berlanjut untuk menambah pengalaman mahasiswa serta memberikan pengetahuan kepada masyarakat sebab ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang kita bagikan kepada orang lain.
Laporan : Napit
Tinggalkan Balasan