Miliki 39 Paket Sabu, Seorang BHL Ditangkap Satres Narkoba Polres Tebingtinggi

Jumat, Oktober 21st 2022. | Narkoba, Tebingtinggi | Dibaca 364 Kali

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Miliki narkoba jenis sabu, seorang buruh harian lepas (BHL), SH alias Udin (45) warga Jalan Pasar Kebun Lk. IV Kel, Lalang Kec. Rambutan Kota Tebingtinggi, ditangkap Satres Narkoba Polres Tebingtinggi, Kamis malam (20/10/2022).

Pelaku Udin saat ditangkap sempat melakukan perlawanan dan kabur. Namun, dengan sigap tim anti narkoba Polres Tebingtinggi dapat mengamankannya.

Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto membenarkan adanya seorang pelaku narkoba ditangkap.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti, 39 paket plastik klip transparan berisi serbuk kristal diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bersih (Netto) 3,67 gram, 4 plastik klip transparan kosong dan 1 pipet plastik yang ujungnya runcing.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 114 ayat (1), subs pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, jelas Kasi Humas.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email
Please follow,Share and Like us :
tags: , , ,

Related For Miliki 39 Paket Sabu, Seorang BHL Ditangkap Satres Narkoba Polres Tebingtinggi