Miliki Sabu, Hakim Diamankan Sat Narkoba Polres Tebingtinggi

Narkoba, TebingtinggiDibaca 1,175 Kali
Pelaku Zul Hakim dan barang bukti sabu

TEBINGTINGGI (MS) – Miliki narkotika jenis sabu, Jul Hakim alias Panjul (36) warga Dusun II Suka Jadi Desa Bantan Kec. Dolok Masihul Kab. Serdang Bedagai, diamankan personil Satnarkoba Polres Tebingtinggi.

Pelaku diamankan di Jalan Bukit Kubu Lk.I Kel. Rantau Laban Kec. Rambutan Kota Tebingtinggi, Sabtu (23/10/2021) pukul 22.13 WIB.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti 2 bungkus plastik transparan yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,18 gram dan berat bersih 0,52 gram.
Akibat memiliki sabu, pelaku diamankan ke kantor Sat Narkoba Polres Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut dan terancam dijerat lasal 114 ayat (1), subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Natkoba Polres Tebingtinggi melalui Kasubag Humas Iptu Agus Arianto membenarkan adanya penangkapan pemilik sabu.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed