Miliki sabu, Pria Tamatan SMP Ditangkap Polisi

Narkoba, TebingtinggiDibaca 724 Kali
Pelaku pemilik sabu

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) -Miliki narkoba jenis sabu, MJS (29) warga Jalan Danau Maninjau Lk. VI Kel. Padang Merbau Kec. Padang Hulu Kota Tebingtinggi, ditangkap Polisi di depan rumahnya.

Kasat Narkoba melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Senin (08/08/2022) membenarkan penangkapn warga berinisial JMS tamatan SMP.

“Benar, pelaku ditangkap karena memiliki sabu. Saat digeledah, Polisi menemukan sabu di dompetnya, ” jelas Kasi Humas.

Pelaku JMS kini sudah diamankan di sel Mapolres Tebingtinggi dan terancam akan dijerat pasal 114 ayat (1), subs pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed