Miliki Sabu, Putra Codot Ditangkap Satres Narkoba Polres Tebingtinggi

Kamis, November 3rd 2022. | Narkoba, Tebingtinggi | Dibaca 492 Kali

Pelaku pemilik sabu Putra Codet

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Miliki narkoba jenis sabu, Putra Codot (40) warga Jalan Sei Bahilang Lk. V Kel. Mandailing Kec. Tebingtinggi Kota, Kota. Tebingtinggi Prov. Sumatera Utara, ditangkap Satres Narkoba Polres Tebingtinggi.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto, Kamis (03/11) membenarkan adanya penangkapan pelaku narkoba jenis sabu.

Disebutkan, prlaku putra Codot ditangkap di sekitar tempat tinggalnya, Rabu siang (02/11/2022). Saat akan ditangkap, pelaku berusaha kabur dan membuang barang bukti.

Dari tangan pelaku kata Kasi Humas, diamankan barang bukti, 2 bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih (netto) 0,08 gram, 1 plastik klip transparan kosong dan 1 pipet plastik.

Pelaku berikut barang bukti, kini dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Tebingtinggi guna proses perkara labih lanjut dan pelaku terancam dijerat pasal 114 ayat (1), subs pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, jelas Kasi Humas AKP Agus Arianto.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email
Please follow,Share and Like us :
tags: , ,

Related For Miliki Sabu, Putra Codot Ditangkap Satres Narkoba Polres Tebingtinggi