Miliki Sabu, Sawal Diamankan Sat Narkoba Polres Tebingtinggi

Narkoba, TebingtinggiDibaca 1,580 Kali
Gambar ilustrasi sabu yang ditemukan dalam saku baju digantung di dalam kamar

TEBINGTINGGI (MS) – Miliki sabu, SL alias Sawal (46), warga Jalan Sisingamangaraja, Gang Bahagia, Kec.Padang Hulu, Kota Tebingtinggi diamankan Sat Narkoba Mapolres Tebingtinggi.

Kapolres Tebingtinggi melalui Kasubbag Humas AKP J Nainggolan, Senin (6/7) membenarkan penangkapan pelaku SL dengan barang bukti 3 paket sabu.

Penangkapan pelaku berkat informasi dari masyarakat yang diterima Sat Narkoba tentang transaksi di seputaran Jalan Mandailing Kel. Bandar Sono, Kec. Padang Hulu Kota Tebingtinggi.

Saat itu Personil Sat Narkoba menemui pelaku tidak jauh dari rumahnya, pelaku mengelak memiliki sabu dan selanjutnya dia digeledah tidak ditemukan barang bukti.

Akhirnya, petugas membawa pelaku ke rumahnya dan dilakukan penggeledahan. Kerja tim Sat Narkoba akhirnya membuahkan hasil dengan menemukan 3 bungkus plastik transparan berisi kristal putih diduga sabu dari kantung baju pelaku yang digantung di dalam kamarnya.
Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tebingtinggi untuk diproses lebih lanjut. Pelaku terancam dijerat dijerat pasal 114 ayat 1 subsider 112 ayat 1 dari UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed