TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi tangkap seorang pria berinisial MAH alias Tomi (43) di kediamannya Jalan Taman Bahagia Gang Sepakat Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kota Tebingtinggi, Kamis malam (24/4/2025).
Kapolres Tebingtinggi melalui Kasat Narkoba AKP Wisnugraha Paramaartha, Jumat (2/5) membenarkan penangkapan pria tersebut karena memiliki sabu.
“Dalam penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa dua bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat 3,95 gram. Selain itu, turut diamankan plastik klip kosong, satu pipet plastik runcing, satu unit Handphone, uang tunai, satu lembar kertas biru bertuliskan Vivo, potongan plastik hitam dibalut lakban, serta selembar potongan tisu”, ungkap Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi AKP Wisnugraha Paramaartha.
Pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Laporan : napit











