Miliki Sabu, Supir Angkot Diamankan Sat Narkoba Polres Tebingtinggi

Narkoba, TebingtinggiDibaca 987 Kali
Pelaku berikut barang bukti sabu

TEBINGTINGGI (MS) – Supir angkot, Su alias Tungai (33) warga Jalan Abdul Hamid Gg. Langgar Lk.IV Kel.Bagelen, Kec. Padang Hilir Kota Tebingtinggi diamankan Sat Narkoba Polres Tebingtinggi, Senin (26/07/2021).

Su diamankan di samping rumahnya karena memiliki narkotika jenis sabu 6 paket dengan berat kotor 4,90 gram dan berat bersih 3,12 gram. Dari tangan pelaku juga diamankan 1 kotak rokok merk Magnum warna hitam 1 HP.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Su berikut barang bukti digelandang ke Mako Polres Tebingtinggi dan terancam dijerat pasal 114 ayat (1), subs pasal 112 (1 ) UU Narkotika Tahun 2009.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed