Olo, Diduga Pengedar Sabu Diamankan Polisi

Narkoba, TebingtinggiDibaca 1,286 Kali
Pelaku berikut barang bukti sabu

TEBINGTINGGI (MS) – Diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, MIH alias Olo (31) warga Jalan Bakti Kel. Satria, Kec. Padang Hilir, Kota Tebingtinggi (sesuai KTP) ditangkap Satres Narkoba Polres Tebingtinggi, di Jalan Nenas Lk. IX Gg. Anggur Kel. Rambung Kec. Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi (domisili pelaku), Senin (11/10/2021).

Pelaku ditangkap berkat informasi dari masyarakat yang resah karena kegiatan pelaku mengedarkan sabu.

Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti 1 kotak rokok Surya yang berisikan 14 bungkus plastik klip transparan yang di dalamnya masing – masing terdapat serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 2,46 gram.

Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Mhd Yunus Tarigan melalui Kasubag Humas Iptu Agus Arianto membenarkan adanya penangkapan seorang pria diduga sebagai pengedar sabu. Terduga pelaku mengakui barang haram sabu yang ditemukan petugas di kamarnya yang disimpan di dalam kotak rokok adalah miliknya.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed