
TEBINGTINGGI (MS) – Ketua DPD APERSI (Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia) Bersatu Sumatera Utara, Samsudin Gayo meminta Satgas KPK juga melakukan operasi senyap di Kota Tebingtinggi.
Tertangkapnya oknum Jaksa, Kabid.DPUPKP, Ketua Pokja ULP Pemko Jogyakarta dan rekanan pada operasi senyap Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan proyek yang diawasi melalui program TP4D (Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah) juga tidak bebas dari dugaan korupsi.
Sebagaimana tersebar berita baru – baru ini terkait proyek yang diawasi TP4D dimana anggarannya bersumber dari Dana Kelurahan, rekanan yang mendapat proyek memberikan fee sebesar 25 persen kepada Camat, hal ini harus menjadi perhatian serius bagi kita semua.
Dana kelurahan TA.2019 bersumber dari APBD/APBN sebesar Rp 580 juta setiap kelurahan, untuk 35 kelurahan dari 5 Kecamatan se – Kota Tebingtinggi berjumlah Rp 20,3 milyar.
“Jadi kalau setiap rekanan memberikan fee sebesar 25 persen maka telah terjadi kerugian keuangan daerah / negara sebesar Rp 5,075 milyar ,” jelas Samsudin.
Oleh sebab itu, kita meminta Satgas KPK melakukan Operasi senyap di Kota Tebingtinggi. Sudah rahasia umum, jika permintaan fee 25 persen tersebut benar adanya di Kota Tebingtinggi.
Samsudin juga menyayangkan kinerja Kajari Tebingtinggi Muhammad Novel, SH.MH yang sudah bertugas di Tebingtinggi lebih dari satu tahun dan telah banyak menerima informasi dugaan Tindak Pidana Korupsi di lingkungan Pemko Tebingtinggi.
Bahkan baru – baru ini, sejumlah elemen pemuda bentrok dengan jaksa di halaman kantor Kejaksaan Negeri Tebingtinggi mendesak Kajari mengusut dugaan Tindak Pidana Korupsi, namun tidak satupun hasil penyelidikan ditingkatkan ke tahap penyidikan, sesalnya.
“Kita sangat mengharapkan Satgas KPK melakukan operasi senyap di Kota Tebingtinggi sehingga praktek KKN yang diduga selama ini tumbuh subur, dapat dibasmi,” harap Samsudin Gayo.
Laporan : red