Pasangan Bukan Suami Istri Diserahkan ke Satpol PP, Polsek Padang Hilir Tempuh Problem Solving

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Seorang pria, Daniel (28) warga Jalan Asrama Bagelen Kota Tebingtinggi ketangkap basah berduaan dengan pacarnya, Karmila (22) di rumah Dicky Aditia di Jalan Asrama, Rabu (17/04/24) sekitar pukul 06.30 WIB.

Diduga keduanya telah berbuat tidak senonoh di rumah tersebut, akhirnya warta menggiring keduanya ke kantor Satpol PP Jalan Imam Bonjol Kota Tebingtinggi, Kamis (18/04/24).

Masalah kedua pasangan yang bukan suami istri tersebut akhirnya diselesaikan Bhabinkamtibmas Polsek Padanh Hilir Brigader Iwan Limbong didampingi Kepling Efdianora Putra Efdi dan Staff Satpol PP.

Akhirnya disepakati dilakukan mediasi terhadap pasangan tersebut dan pemilik rumah Dicky Aditia agar permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan tanpa melalui jalur hukum.

Dari hasil pertemuan didapatkan hasil kedua belah pihak yaitu pasangan muda mudi dan pemilik rumah sepakat untuk berdamai dan Dicky berjanji tidak akan menerima tamu yang tidak dikenal pada malam hari. Dan pasangan tersebut juga berjanji tidak akan datang lagi ke rumah Dicky. Kemudian hasil kesepakatan dituangkan dalam surat perdamaian.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed