Pedagang Berjualan di Badan Jalan Sementara Kios di Pajak Melompong

Kamis, Mei 21st 2020. | EKBIS, Tebingtinggi | Dibaca 908 Kali

Pedagang serobot badan jalan untuk tempat berjualan di Jalan Iskandar Muda

TEBINGTINGGI (MS) – Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Tebingtinggi semakin ‘merajalela’ menguasai badan jalan sehingga sangat mengganggu bagi pengguna jalan.

Dari pantauan Minbarsumut. Com, Kamis (21/5) beberapa ruas jalan di inti Kota Tebingtinggi ‘diserobot’ para PKL sebagai tempat berjualan, yakni Jalan Iskandar Muda, MT Haryono, Patimura (jembatan), Jalan Bawal dan Teri serta beberapa ruas jalan lainnya.

Para PKL yang ‘menyerobot’ badan jalan sebagai tempat berjualan membuat suasana pemandangan Kota Tebingtinggi semraut, macet dan merusak keindahan Kota Tebingtinggi sebagai kota penerima Piala Adipura.

Sebelumnya, telah pernah dilakukan penertiban PKL ini, khususnya di Jalan Islandar Muda. Para PKL diminta menempati kios masing – masing yang ada di dalam Pasar Gambir, sehingga arus lalu lintas lancar dan tercipta suasana tertib.

Jembatan Jalan Patimura menjadi tempat berjualan

Keindahan dan ketertiban itu tidak berlangsung lama, dengan berbagai alasan klasik tidak ada pembeli di dalam Pasar Gambir, para pedagang kembali berlumba – lumba turun dan berjualan di badan jalan. Suasana ini menciptakan Kota Tebingtinggi menjadi kumuh, macet dan tidak beraturan.

Demikian halnya jembatan Patimura yang sempat kembali difungsikan setelah direnovasi, kini kembali ditempati para pedagang.

Sementara, kios di pajak kain Jalan MT Haryono saat ini kondisinya masih melompong khususnya lantai 2 dan 3. Kontradiktif memang, ada kios tetapi tidak ditempati dan lebih memilih berjualan di badan jalan dan jembatan.

Kios di lantai 3 pajak kain belum ditempati

Demikian halnya di Pasar Gambir yang direnovasi sejak tahun 2003 hingga sekarang dengan nilai fantastis sudah menghabiskan anggaran puluhan miliar, hingga kini tidak dapat difungsikan sebagaimana mestinya. Pedagang memilih berjualan di badan jalan.

Penataan pedagang kaki lima di Kota Tebingtinggi menjadi polemik. Diharapkan instansi terkait dalan regulasi pengaturan pedagang kaki lima ini, sebaiknya duduk bersama.

Kota Tebingtinggi yang hanya lima kecamatan dan 35 kelurahan tergolong kecil di Sumatera Utara, namun pejabatnya tidak mampu mengatur dan memberi solusi kepada pedagang supaya jangan berjualan di kaki lima.

Ironis memang, Pemko Tebingtinggi banyak membangun pajak tetapi tidak difungsikan sebagaimana mestinya.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email
Please follow,Share and Like us :
tags: ,

Related For Pedagang Berjualan di Badan Jalan Sementara Kios di Pajak Melompong