Pelaku Jambret HP, Dibekuk Reskrim Polres Tebingtinggi

Pencuri, TebingtinggiDibaca 961 Kali
Pelaku jambret HP

TEBINGTINGGI (MS) – MT alias Topan (27) warga Jalan Sudirman, Gang Subur, Lingkungan 3, Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, dibekuk Tim Opsnal Reskrim Polres Tebingtinggi, Sabtu, (4/7/2020) pukul 23.00 WIB.

Topan ditangkap atas perampasan 1 unit HP merk OPPO A5, milik korban Mita Silvia (16) seorang pelajar, warga Jalan Sisingamangaraja Gg Bahagia, Lingkungan VI, Kecamatan Padang Hulu, Tebingtinggi.

Kapolres Tebingtinggi AKBP James P Hutagaol, SIK melalui Kasubbag Humas AKP J Nainggolan, kepada media menjelaskan, Sabtu 4 Juli 2020 sekira pukul 22.30 WIB, korban bersama dengan dua kawannya Dinda dan Juliana sedang duduk – duduk tidak jauh dari rumah korban sambil bermain HP.

Tiba – tiba datang pelaku dengan mengendarai sepeda motor Beat warna hitam tanpa nomor polisi dan kemudian merampas HP yang dipegang korban Mita Silvia dan dibawa lari tersangka.

Atas kejadian tersebut, orang tua korban melapor ke Polres Tebingtinggi dan akhirnya pelaku diamankan.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed